Dari informasi yang diterima, pengiriman zat adiktif dari Makassar, Sulawessi Selatan, ke kota Tual, Maluku, itu dilakukan melalui jasa pengiriman.
“Kami menerima informasi kalau barang narkotika dikirim dengan alamat kota Tual. Ditresnarkoba kemudian menugaskan Subdit III Ditnarkoba yang dipimpin Kompol Hardi M. Kadir, S.Ik,” untuk melakukan penyelidikan tambahnya.
Tim yang dikirim selanjutnya berkoordinasi dengan layanan jasa pengiriman. Setelah dikoordinasikan, pihak jasa pengiriman membenarkan paket sesuai copy resi pengiriman yang didapat petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan bantuan pihak jasa pengiriman, maka dilakukan teknik Control Delivery. Pada tanggal 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.30 WIT diamankan penerima Parcel dimaksud,” jelasnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya