Gadis 18 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk 

- Kontributor

Minggu, 7 Januari 2024 - 10:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALAWAKU, Mayat berjenis kelamin wanita diketahui bernama Nazira Tomu ditemukan tewas dan dalam kondisi sudah membusuk, Sabtu (6/1/2024) di samping Pos Pemantau Kehutanan RT 007/ RW 017 Arbes Kecamatan Sirimau kota Ambon.

Gadis berusia 18 tahun merupakan warga Batu Tagape RT 06 RW 16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon ini ditemukan dalam keadaan terlentang di samping talud pos pemantau Kehutanan dengan menggunakan celana kain berwarna biru muda dan pakaian berwarna coklat.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, mayat wanita ini ditemukan oleh tiga pelajar yang hendak menuju tempat permandian Arbes dan ingin ke tempat pemantaun pos kehutanan untuk melakukan foto – foto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban ditemukan oleh saksi Julkifli Inta,

Hailagga Mole dan Samsul Sampuala yang mana saat itu ketiganya sedang dalam perjalanan menuju Tempat Pos kehutanan para saksi terkejut melihat ada sesosok perempuan yang sedang tidur, sehingga mereka langsung mengitari tempat tersebut dan langsung memastikan Sesosok perempuan tersebut saat mendekat telah mencium bau busuk, dan ternyata benar sesosok perempuan tersebut Sudah Meninggal,” ungkap Kasi Humas.

Mengetahui hal itu, ketiga saksi langsung menyampaikan kepada warga untuk segera dilaporkan ke aparat berwajib.

Berita Terkait

Datangi Polresta Ambon, Warga Tial Minta Tetapkan Tersangka Dari Tulehu
Bukti Kuat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Tulehu-Tial
Polisi Periksa Puluhan Saksi Bentrok Antar Pemuda di Tial-Tulehu
Bentrok, Ka.Kanwil Ajak Warga Rumaloat, Masihulan, dan Sawai Jaga Keharmonisan
Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 06:48 WIT

Datangi Polresta Ambon, Warga Tial Minta Tetapkan Tersangka Dari Tulehu

Sabtu, 26 April 2025 - 22:08 WIT

Bukti Kuat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Tulehu-Tial

Sabtu, 5 April 2025 - 21:10 WIT

Polisi Periksa Puluhan Saksi Bentrok Antar Pemuda di Tial-Tulehu

Kamis, 3 April 2025 - 19:45 WIT

Bentrok, Ka.Kanwil Ajak Warga Rumaloat, Masihulan, dan Sawai Jaga Keharmonisan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:52 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Berita Terbaru

Daerah

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Daerah

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT