“Sekitar pukul 18.10 Wit personil polsek sirimau yang dipimpin langsung Kapolsek Sirimau di dampingi KSPK II tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line. Selanjutnya setelah unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di TKP langsung mengevakuasi mayat dan di Bawa Ke RS Bhayangkara guna Melakukan Otopsi,” jelas Kasi Humas.
Sementara itu dari penjelasan Orang Tua Korban Biduri Kaisupy (55) mangaku korban telah meninggalkan rumah sejak Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 16.00 Wit untuk pergi ke teman korban di Kanawa An. Aditya dan setelah itu tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban.
“Dugaan sementara Mayat Tersebut Telah Meninggal kurang lebih Dari 2 (dua) Hari karena dilihat dari Kondisi Mayat yang Telah membusuk dan Rusak Pada wajah Korban,” akui kasi Humas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas menyebutkan, keluarga Korban dalam hal ini Ibu Korban An Biduri Kaisupy Tetap ingin melakukan Otopsi Terhadap Jenazah Korban.
Untuk hasil Visum luar dari Dokter pemeriksa An.dr.Monika, menyebutkan pada tubuh korban dari area leher hingga kaki korban tidak di temukan tanda- tanda kekerasan. Kemudian bagian punggung hingga bagian belakang betis kaki tidak di temukan Tanda-Tanda kekerasan. Sedangkan pada bagian wajah korban tampak sudah dalam keadaan hancur (terlihat banyaknya belatung) dan tampak pada wajah korban setelah di lakukan pembersian belatung oleh Tim Kamar Jenazah, tampak bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung.
“Di sampaikan oleh dokter bahwa patah pada bagian rahang gigi bagian atas akibat penganiayaan. dr.Monika juga menyampaikan bahwa estimasi kematian korban sudah lebih dari 2 hari (terlihat dari posisi TKP penemuan berada di atas tanah sehingga sangat cepat untuk proses pembusukan terjadi, adanya belatung pada daerah wajah korban),” tambah Kasi Humas. (NN)
Halaman : 1 2