SALAWAKU, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah meninstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” tandas Kapolri.
Kapolri mengatakan, Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.