SALAWAKU, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah meninstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” tandas Kapolri.
Kapolri mengatakan, Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Kapolri. (NN)