Jakarta, Salawaku, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian atas nama Presiden RI Joko Widodo, Jumat (26/4/2024) melantik Sadali Ie sebagai penjabat Gubernur Maluku
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 51/P Tahun 2024 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pengangkatan Penjabat Gubernur Maluku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pelantikan yang dimulai pukul 09.10 WIB berlangsung di lantai III Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kementrian Dalam Negeri.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan SK Presiden, Pengambilan Sumpah oleh Mendagri, Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Jabatan dan Pakta Integritas oleh Penjabat Gubernur Maluku dan Menteri Dalam Negeri, disertai dengan Pemasangan Tanda Pangkat, Penyematan Tanda Jabatan dan penyerahan Keputusan Presiden Republik Indonesia, oleh Menteri Dalam Negeri.