Lebih jauh Sulistyo menjelaskan jika perolehan WTP Tanimbar tak didapatkan dengan wajar.
“Perolehan WTP KKT sejak tahun 2019-2020 untuk 2021 saat tak tahu sebab sudah dipindahkan. Perolehan WTP itu saya akui tak wajar, “ ungkap Listyo lagi ketika ditanya Hakim Harris Tewa.
Atas pengakuan tersebut, Listyo mengaku akan mengembalikan uang tersebut. (Source :Tribun)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT