Gubernur Maluku Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penambangan Ilegal

Ambon, Salawaku– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya alam secara ilegal di wilayah Maluku, termasuk praktik tambang tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan daerah.

Menurutnya, penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, hanyalah langkah awal dari upaya besar pemerintah dalam menata sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam di Maluku.

“Gunung Botak baru satu yang kita tertibkan. Masih ada lokasi lain yang juga akan ditertibkan,” tegas Gubernur di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (7/5/2026).

Ia menekankan, Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang mengambil, merampok, atau mengelola kekayaan alam Maluku secara melawan hukum.

“Kami tidak akan mentoleransi sumber daya alam Maluku diambil, dirampok, dicuri, atau dikelola secara ilegal. Itu tidak akan saya biarkan,” ujarnya.

Lewerissa memastikan dirinya akan menggunakan seluruh kewenangan sebagai gubernur untuk menjaga agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

“Saya akan mengambil setiap langkah dan kebijakan dalam batas kewenangan saya untuk memastikan sumber daya alam Maluku dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *