Belasan Kios “Liar” di Pemda III Ambon Dibuldoser, Aparat Gabungan Turun Tangan

Ambon, Salawaku– Suasana di kawasan Pemda III, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (7/5/2026), mendadak ramai saat aparat gabungan melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap bangunan kios dan lapak usaha yang dinilai ilegal.

Sebanyak 15 kios dibongkar menggunakan alat berat dalam operasi penertiban yang dipimpin Pemerintah Kota Ambon melalui Satpol PP Kota Ambon. Penertiban dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin resmi serta berada di atas lahan milik warga tanpa persetujuan pemegang hak sah.

Operasi dimulai sejak pukul 09.00 WIT dengan melibatkan satu unit excavator dan puluhan personel Satpol PP. Sejumlah kios yang dibongkar diketahui digunakan untuk usaha sembako, warung makan, konter handphone hingga butik pakaian.

Plt Kasat Pol PP Kota Ambon, Silver Marion Leatemia, S.STP., M.Si., mengatakan pembongkaran dilakukan berdasarkan surat perintah penertiban yang telah diterbitkan Pemerintah Kota Ambon setelah beberapa kali pemberitahuan diberikan kepada para penghuni lapak.

“Penertiban ini dilakukan sesuai prosedur dan sudah melalui tahapan pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Lahan yang ditempati para pedagang diketahui merupakan milik Chesia Sabandar berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah. Pemerintah Kota Ambon menilai keberadaan kios tersebut melanggar aturan ketertiban umum dan administrasi pertanahan.

Proses pembongkaran sempat memanas setelah sejumlah pihak yang disebut sebagai pengontrak lahan mencoba menghadang petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan aparat keamanan sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan.

Ratusan aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan jalannya operasi. Pengamanan dipimpin langsung Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Nur Ramhan, S.I.K., M.M., bersama jajaran Polresta Ambon.

Sebanyak 192 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan, terdiri dari unsur Polri, TNI, Satpol PP hingga aparat kewilayahan.

Sekitar pukul 11.30 WIT, seluruh proses pembongkaran selesai dilaksanakan. Aparat memastikan situasi di lokasi tetap aman dan kondusif pasca penertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *