Dobrak Batas Ruang, Inovasi Digital CASN Efisienkan Wartelsuspas Lapas Wahai
Wahai, Salawaku– Pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai kini beralih ke sistem digital untuk mendobrak batasan efisiensi layanan bagi Warga Binaan. Inovasi bertajuk “SMART WARTELSUS” ini resmi disosialisasikan pada Selasa (12/5/2026) di beranda Lapas Wahai.
Penerapan manajemen jaringan berbasis MikroTik RouterOS ini mengubah pola pemakaian layanan komunikasi yang sebelumnya manual menjadi sistem berbasis voucher.
Melalui sistem ini, setiap Warga Binaan mendapatkan durasi akses yang terukur secara otomatis untuk menjamin keadilan dan transparansi penggunaan fasilitas.
Agus Wewra, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi Penjaga Tahanan yang menginisiasi kegiatan ini, menjelaskan digitalisasi ini merupakan solusi atas kendala antrean yang tidak tertib dan potensi konflik Warga Binaan. “Inovasi SMART WARTELSUS hadir untuk memastikan setiap Warga Binaan memiliki hak akses komunikasi yang sama tanpa ada ketimpangan. Dengan sistem voucher, durasi bicara dibatasi secara otomatis oleh sistem sehingga tidak ada lagi penggunaan alat komunikasi yang berlebihan oleh pihak tertentu,” jelasnya.
Senada, tersebut, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Usman Bakri, menekankan sistem ini sangat membantu meringankan beban kerja petugas pengamanan.
“Selama ini pengawasan dilakukan secara manual sehingga petugas sering kesulitan mengatur waktu penggunaan secara konsisten. Digitalisasi ini meminimalisir kelalaian dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan blok hunian,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Lapas Wahai, La Joi, menyatakan dukungannya terhadap langkah kreatif yang diambil CASN, sejalan dengan tuntutan e-government di lingkungan instansi pemerintah.
“Kami mengapresiasi terobosan ini sebagai peningkatan kualitas pelayanan publik. SMART WARTELSUS menjadikan layanan komunikasi lebih transparan dan akuntabel yang pada akhirnya akan membangun citra positif institusi di mata masyarakat dan keluarga Warga Binaan,” pujinya.
Menanggapi inovasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan tanggapan positif dari tingkat wilayah. Ia berharap inovasi ini menjadi percontohan bagi Unit Pelaksana Teknis lainnya di Maluku.
“Langkah yang diambil Lapas Wahai dalam mendobrak keterbatasan ruang melalui inovasi digital sangat tepat. Pemanfaatan teknologi seperti MikroTik untuk manajemen jaringan ini membuktikan keterbatasan geografis bukan penghalang bagi CASN untuk memberikan performa pelayanan yang profesional dan efisien,” pungkas Ricky.
Sosialisasi ini diakhiri dengan simulasi tata cara penggunaan voucher oleh Warga Binaan, mulai dari proses login hingga pemutusan koneksi otomatis saat durasi telah habis.


