Tertib Administrasi, Lapas Namlea Lakukan Pendataan Senpi

- Editorial Team

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namlea, salawaku – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus memastikan sarana-prasarana pengamanannya terjaga dan terdata dengan baik dengan melakukan inventarisasi senjata api (senpi), Rabu (7/1). Pendataan tersebut dilakukan petugas Barang Milik Negara (BMN) bersama petugas pengamanan terhadap beberapa jenis senpi dan diawasi langsung Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy.

“Pengecekan ini bertujuan mencocokkan jumlah fisik senjata dengan data aset BMN kami. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan serta memetakan secara rinci ketersediaan amunisi yang ada,” ujar Marasabessy.

Selain melakukan pendataan administratif, petugas juga melakukan perawatan dan pembersihan berkala guna memastikan senjata selalu dalam kondisi siap pakai . “Kita harus pastikan setiap bulannya sarana-prasarana pengamanan ini dalam kondisi baik dan terhindar dari malfungsi atau kerusakan. Hal ini sangat penting karena senpi juga merupakan alat penunjang vital dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sehingga kondisinya harus selalu prima,” imbuhnya.

Baca juga :  Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto menjelaskan sebanyak 13 pucuk senpi yang terdiri dari shotgun dan senjata P3A serta 1150 butir amunisi. “Kami memiliki dua jenis senpi yakni senjata laras panjang dan pistol yang masing-masing mempunyai amunisinya tersendiri. Seluruhnya kami simpan di gudang penyimpanan tersendiri agar kondisinya terjaga. Selain itu, kami juga melakukan pemeriskaan surat-surat dan berkasnya serta berita acara penyimpanan senjata,” ungkap Heriyanto.

Baca juga :  LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Kegiatan inventarisasi ini merupakan tindak lanjut nyata dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01–05 terkait Pendataan Senjata Api dan pelaksanaan tes urine pegawai sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Berita Terkait

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian
LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II
Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo
Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi
Kalapas Tual Ikut Penyusunan Target Kinerja dan Program Aksi Tahun 2026
Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi
Lapas Tual Raih Penghargaan Terbaik II Pengelolaan Anggaran Tingkat Kanwil Ditjenpas Maluku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:52 WIT

Lapas Tual Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Lewat Sinergi Bersama Kemenag Malra

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:40 WIT

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:38 WIT

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:35 WIT

Lapas Geser Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Olahan Ikan Asin Balobo

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIT

Warga Binaan Lapas Namlea Jadikan Perpusatakaan Sarana Literasi

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT