KKP Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Tentang Penangkapan Ikan Terukur di Ambon

- Kontributor

Senin, 29 Mei 2023 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 yang berlangsung di Santika Hotel – Ambon, Senin (29/5/2023). Foto: Istimewa

Ambon, SALAWAKU – Sebagai bentuk implementasi peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 yang berlangsung di Santika Hotel – Ambon, Senin (29/5/2023)

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dibeberapa titik di setiap zona, dan kali ini berlokasi di zona 3 yang memilih tempat di ambon ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang diwakili oleh Direktur Perizinan dan Kenelayanan bpk. Ukon Ahmad Furkon.

Hadir dalam kegiatan, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi lingkup zona 3 antara lain Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan, Para Kepala Dinas Kab/Kota, Para Kepala Pelabuhan, Para Kepala Pangkalan dan Stasiun PSDKP, Para Akademisi, Para LSM, serta Para Pelaku Usaha perikanan.

Sosialisasi dan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan PP no 11 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan peraturan sebelum dilakukan harmonisasi dengan kementerian/lembaga lain.

Baca juga :  Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin dengan memandu para narasumber dari Biro Hukum KKP dan Direktorat Teknis lingkup DJPT berjalan baik dan penuh antusias oleh para peserta yang mewarnai diskusi dan tanya jawab.

Diakhir kegiatan, Direktur Perizinan dan Kenelayanan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran selama proses diskusi dari para peserta yang hadir dan mengharapkan dukungannya hingga rancangan peraturan menteri ini diundangkan. (*)

Berita Terkait

Minta Masyarakat Dukung Kemenag Maluku, Tim Humas dan Publikasi Rilis Pelaksanaan Lima Program Kerja Ka.Kanwil
Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku
Mantan Gubernur Karel Temui Ka.Kanwil, Keduanya Bahas Program Strategis dan Berbagi Pengalaman Membangun Kerukunan di Maluku
IDI Maluku Audiensi ke Pemkab Bursel, Persiapan Kegiatan Hari Bakti Dokter Indonesia
Langkah Percepatan Gubernur, PPIH EHA Maluku dan Lion Air Teken Perjanjian Penerbangan Jemaah dan Petugas Haji
Jelang Lebaran, TPG Guru PAI di Maluku Dicairkan
Kemenag Maluku Bantah Tudingan CPPPK Bodong dan Sejumlah Isu Lainnya
Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Siap Amankan Pasokan Energi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 20:59 WIT

Minta Masyarakat Dukung Kemenag Maluku, Tim Humas dan Publikasi Rilis Pelaksanaan Lima Program Kerja Ka.Kanwil

Jumat, 25 April 2025 - 18:56 WIT

Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIT

Mantan Gubernur Karel Temui Ka.Kanwil, Keduanya Bahas Program Strategis dan Berbagi Pengalaman Membangun Kerukunan di Maluku

Minggu, 13 April 2025 - 07:36 WIT

IDI Maluku Audiensi ke Pemkab Bursel, Persiapan Kegiatan Hari Bakti Dokter Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 15:57 WIT

Langkah Percepatan Gubernur, PPIH EHA Maluku dan Lion Air Teken Perjanjian Penerbangan Jemaah dan Petugas Haji

Berita Terbaru

Daerah

Jelang HUT Swiss-Belhotel Ambon ke-15, Ini Yang Dilakukan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 01:07 WIT

Pemerintahan

Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku

Jumat, 25 Apr 2025 - 18:56 WIT