Kota Ambon raih predikat Sangat Baik dalam tata kelola pengadaan 2025

Kota Ambon, Maluku, meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 dengan skor 92,29, berdasarkan hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Nilai ITKP sebesar 92,29 dengan predikat Sangat Baik ini menunjukkan bahwa tata kelola pengadaan di Kota Ambon telah berjalan pada jalur yang benar. Ini adalah hasil dari komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem, meningkatkan integritas, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengadaan,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena di Ambon, Jumat.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat LKPP Nomor 1550/D.2.1/01/2026 tertanggal 21 Januari 2026.

Bodewin mengatakan hasil ini merupakan buah kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan tata kelola pengadaan yang baik memiliki peran strategis dalam mendukung efektivitas pembangunan dan memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran.

Menurut dia, pengadaan barang dan jasa tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen penting agar program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Wattimena juga mengapresiasi peran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ambon serta seluruh perangkat daerah yang dinilai telah bekerja secara profesional dan berintegritas dalam mendukung sistem pengadaan pemerintah daerah.

Ke depan, Pemkot Ambon berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ITKP melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, ITKP mencakup sejumlah indikator utama, antara lain pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan barang dan jasa, serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *