Ratna Dian Fatawary Klaim Isu yang Beredar, Tegaskan Tak Ada Hubungan Khusus dengan Michael Papilaya

Ambon, Salawaku– Ratna Dian Fatawary akhirnya memberikan klarifikasi terkait berbagai informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial yang mengaitkan dirinya dengan Komisaris Bank Maluku Malut, Michael Papilaya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Ambon, Senin (13/7/2026), Ratna menegaskan bahwa kabar yang menyebut dirinya memiliki hubungan asmara dengan Michael Papilaya hingga isu dirinya tengah mengandung merupakan informasi yang tidak benar.

Menurutnya, narasi yang beredar tersebut merupakan hoaks dan fitnah yang telah mencemarkan nama baik dirinya maupun pihak lain yang turut disebutkan.

“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan percintaan ataupun perselingkuhan dengan Michael Papilaya. Informasi yang menyebut saya sedang mengandung akibat hubungan tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan hoaks,” tegas Ratna.

Ratna menjelaskan, dirinya memang pernah melaporkan istri Michael Papilaya ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease terkait dugaan penganiayaan. Namun, laporan tersebut telah dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Ia mengatakan, keputusan mencabut laporan diambil karena menilai peristiwa yang terjadi merupakan kesalahpahaman dan tidak menimbulkan kerugian serius.

“Laporan tersebut secara resmi telah saya cabut pada 11 Juni 2026. Saya memilih menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan kekeluargaan karena saya menganggap kejadian tersebut hanya merupakan kesalahpahaman,” ujarnya.

Ratna juga menyayangkan munculnya berbagai pemberitaan yang, menurutnya, tidak didasarkan pada fakta yang telah dikonfirmasi. Ia menilai penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi merugikan semua pihak yang namanya ikut dikaitkan.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Saya berharap semua pihak tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar ataupun mengembangkan isu-isu yang dapat merugikan pihak lain,” katanya.

Melalui klarifikasi tersebut, Ratna berharap polemik yang berkembang di ruang publik dapat diakhiri, sehingga tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *