Kecewa, Peserta Lolos Seleksi Kerja di Australia Harus Bayar Rp. 85 Juta Ke Perusahaan Penyalur

- Kontributor

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para peserta seleksi pekerja di Australia merasa kecewa, karena harus membayar uang senilai Rp. 85 juta ke agen penyalur.

Kekecewaan tersebut lantaran pihak pemerintah dalam hal ini Disnaker Ambon tidak menginformasikan perihal pembayaran uang sejumlah Rp. 85 juta sedari awal.

Padahal para pendaftar sudah menanyakan terkait adakah biaya-biaya untuk bekerja di negeri Kanguru itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari awal pendaftaran kami sudah bertanya terkait biaya-biaya untuk bekerja di Australia, namun dari pihak panitia mengatakan bahwa ikuti seleksi saja dulu, nanti akan ada sosialisasi,” ucap salah seorang peserta, A ldya Pelmelay, Senin (27/3/2023).

Dirinya kecewa lantaran informasi biaya sejumlah Rp. 85 juta baru disampaikan saat sosialisasi pada Sabtu 25 Maret 2023, setelah seluruh pendaftar menyelesaikan tahapan tes wawancara dan tes tertulis di hari-hari sebelumnya.

“Kalau dari awal sudah tahu biayanya sebegitu besar kami juga tidak repot untuk menyiapkan berkas-berkas dan ikut tes. Kalaupun kami punya uang sebanyak itu mending buka usaha saja,” ungkapnya.

Selain itu dirinya juga kecewa karena informasi akan dipekerjakan di bidang peternakan dan perkebunan ternyata tidaklah sesuai informasi perekrutan di awal.

Saat sosialisasi disampaikan bahwa bidang peternakan dan perkebunan sudah tutup, jadi para pekerja akan dialihkan ke bidang lain seperti perhotelan, restoran dan rumah sakit.

Baca juga: Dapat 1000 Kuota, Hanya 145 Warga Ambon yang Lolos jadi Pekerja di Australia

“Kemarin saat sosialisasi ternyata bidang peternakan dan perkebunan yang dijanjikan sudah tutup, nantinya kami akan disebar ke bidang pekerjaan lainnya seperti perhotelan, restoran, rumah sakit dan lain-lain,” tuturnya.

Dikatakan bahwa pemerintah yang harusnya menangani masalah pengangguran di Kota Ambon malah mempersulit mereka yang sedang mencari pekerjaan melalui informasi yang tidak transparan sejak awal.

“Kami sudah menguras waktu dan tenaga tetapi pemerintah tidak transparan, itu bikin kami kecewa,” tandasnya.

Di lain sisi, dirinya menilai Disnaker Kota Ambon menghindar dari komplain para pendaftar.

Pasalnya, akun sosial media Instagram resmi @disnakerambon menutup kolom komentar setiap postingan mereka.

“Akun Instagram disnaker tutup kolom komentar, tandanya mereka tidak secara terbuka menanggapi komplain dari para pendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga kerja, Stenly Alfons saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Disnaker hanya menjembatani antara pencari kerja dengan agen penyalur.

“Disnaker sebagai jembatan antara pencari kerja Kota Ambon dan pihak-pihak yang berkompeten terhadap tenaga kerja. Jadi kita sebagai jembatan tidak melakukan rekrutmen, hanya jembatan yang membawa aspirasi keinginan teman-teman pencari kerja untuk dapat bekerja kepada siapapun,” ucapnya dalam pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com.

Dikatakan terkait biaya yang dibebankan adalah biaya untuk visa, magang, transport, makan, apartment dan pengurusan surat-surat lainnya.

“Biaya yg disampaikan itu untuk visa, untuk eals, untuk biaya magang, untuk biaya transport, untuk biaya di tempat penempatan baik itu makan, mes atau apartmen awal sampai pengurusan surat-surat lainnya,” ungkap Alfons. (Source : TribunAmbon)

Berita Terkait

Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan
Minta Masyarakat Dukung Kemenag Maluku, Tim Humas dan Publikasi Rilis Pelaksanaan Lima Program Kerja Ka.Kanwil
Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku
Mantan Gubernur Karel Temui Ka.Kanwil, Keduanya Bahas Program Strategis dan Berbagi Pengalaman Membangun Kerukunan di Maluku
IDI Maluku Audiensi ke Pemkab Bursel, Persiapan Kegiatan Hari Bakti Dokter Indonesia
Langkah Percepatan Gubernur, PPIH EHA Maluku dan Lion Air Teken Perjanjian Penerbangan Jemaah dan Petugas Haji
Jelang Lebaran, TPG Guru PAI di Maluku Dicairkan
Kemenag Maluku Bantah Tudingan CPPPK Bodong dan Sejumlah Isu Lainnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:20 WIT

Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan

Jumat, 25 April 2025 - 20:59 WIT

Minta Masyarakat Dukung Kemenag Maluku, Tim Humas dan Publikasi Rilis Pelaksanaan Lima Program Kerja Ka.Kanwil

Jumat, 25 April 2025 - 18:56 WIT

Kemenag Maluku Kembali Bantah Tudingan Badko Inspira Maluku

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIT

Mantan Gubernur Karel Temui Ka.Kanwil, Keduanya Bahas Program Strategis dan Berbagi Pengalaman Membangun Kerukunan di Maluku

Minggu, 13 April 2025 - 07:36 WIT

IDI Maluku Audiensi ke Pemkab Bursel, Persiapan Kegiatan Hari Bakti Dokter Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Jaksa Periksa Fisik Korupsi Kapal PT Dok Waiame

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:41 WIT

Daerah

Satu Rumah Warga Bentas Ludes Terbakar

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:30 WIT