Kegiatan program kampung zakat dan inkubasi wakaf produktif di desa Waelemang Buru, Senin (17/10/2022). Foto: Resi Sahubawa
Buru, Inmas – Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I mengatakan, program kampung zakat dan inkubasi wakaf produktif merupakan program Kementerian Agama RI untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
“Kami harapkan melalui program ini masyarakat dapat memberdayakannya, ciptakan usaha baru dan yang terpenting jaga kepercayaan atau amanah yang diberikan oleh pemerintah ini,” harap Ka.Kanwil pada kegiatan bantuan penguatan program kampung zakat di Aula Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Senin (17/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ka.Kanwil memberikan apresiasi kepada Pj. Bupati Buru dan Ketua DPRD serta semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Ini merupakan sinergitas yang sangat luar biasa, oleh itu saya minta sinergi ini dijaga dan ditingkatkan oleh Kemenag Buru,” pinta Ka.Kanwil
Pj. Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy mengatakan sinergitas Pemerintah Buru, DPRD dan Kemenag saat ini merupakan kekuatan besar untuk membangun Kabupaten Buru untuk Maluku dan Indonesia.
Salampessy pada kesempatan tersebut mengapresiasi dan sangat mendukung program kampung zakat dan inkubasi wakaf produktif yang dilaksanakan oleh Kemenag RI dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat dan berharap, program yang digulirkan Kemenag ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kemenag Maluku yang menjadikan desa Waeleman sebagai kampung zakat dan inkubasi wakaf produktif karena membantu pemerintah dalam pengembangan ekonomi di Kabupaten Buru,” kata Salampessy saat
Turut hadir, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, Ketua DPRD Kabupaten Buru M. R. Soplestuny, Ketua GP Ansor Maluku Ridwan Nurdin, Kabid Bimas Islam/Plt. Kabid PHU M. Rusydi Latuconsina, Kepala Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, S.Ag , pimpinan OPD Kabupaten Buru, pejabat Kemenag Buru, pimpinan Satker Kemenag Buru, tokoh adat dan masyarakat setempat.
Kegiatan turut dirangkaikan dengan penyerahan paket sembako kepada masyarakat. Selanjutnya penyerahan sapi oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang dilakukan oleh Pj. Bupati Buru kepada warga. Penyerahan sapi sekaligus dengan kandang sapi ini merupakan program Inkubasi Wakaf Produktif.
Untuk diketahui, Kampung Zakat adalah program pemberdayaan bagi desa-desa miskin yang mendapatkan pembinaan, fasilitas, dan bantuan finasial dengan dana berbasis zakat, infak, dan sedekah. Kampung zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI) yang dijalankan oleh Kemenag sejak tahun 2018.
Sementara Program Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program pemerintah dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para nazir dengan cara mengembangkan jiwa kewirausahaan dan menerapkan manajemen usaha membuka lapangan pekerjaan di sekitar tanah wakaf dan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf. (RESI)