AMBON, SALAWAKU– Polres Maluku Barat Daya melakukan peluncuran dan pengukuhan Pamapta Polres yang digelar di lapangan Polres Maluku Barat Daya, Senin (27/10/2025). Peluncuran tersebut dipimpin langsung Kapolres Maluk Barat Daya AKBP Budhi Surihwardhana.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Surihwardhana mengatakan, peluncuran ini merupakan wujud trasforrmasi pelayana 24 untuk masyarakat di wilayah setempat. Program ini juga merupakan implementasi dari keputusan Kapolri nomor KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada sentra Pelayanan Kepolisian terpadu.
” Pamapta yang dibentuk saat ini bertujuan untuk meningkatkan Pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dengan memberikan Pelayanan Kepolisian secara terpadu,” kata Kapolres.
Kapolres berharap, dengan dikukuhkannya Pamapta SPKT Polres Maluku Barat Daya, anggota yang tergabung dalam struktur ini, dapat menjalankan tugas dalam rangka koordinasi dan pengendalian pemberian bantuan serta pertolongan termaksud tindakan pertama di tempat kejadian perkara.
“Diharapkan masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas Pelayanan Kepolisian, baik dari sisi kecepatan respons maupun rasa aman dan nyaman. peran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri dan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.






