SEMI Maluku Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di SBT
Ambon, Salawaku — Dugaan pungutan 10 persen dalam program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, menjadi sorotan Koalisi OKP dan LSM Provinsi Maluku. Aparat penegak hukum didesak tidak hanya memeriksa pihak tertentu, tetapi juga menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik tersebut.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Rumah Kopi Ara, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (26/10/2026).
Koordinator Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMI) Maluku, Alvian Hulihulis, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah perlu dilakukan secara serius demi memastikan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, dugaan pungutan tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti. Penanganan perkara juga diharapkan mampu mengungkap keseluruhan pihak yang diduga terlibat, tanpa berhenti pada pemeriksaan sejumlah individu saja.
“Persoalan ini harus ditelusuri secara menyeluruh agar jelas siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme dugaan pungutan tersebut terjadi,” menjadi inti desakan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut.
Koalisi turut meminta Pemerintah Kabupaten SBT memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan terhadap sekolah penerima bantuan revitalisasi. Termasuk, langkah yang dilakukan apabila ditemukan dugaan pungutan di luar ketentuan maupun tekanan terhadap kepala sekolah.
Selain dugaan pungutan, pelaksanaan program revitalisasi juga disorot terkait kemungkinan keterlibatan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek. Koalisi meminta aparat memeriksa kesesuaian pelaksanaan program dengan petunjuk teknis serta ketentuan mengenai mekanisme pengerjaan dan pertanggungjawaban anggaran.
Dugaan Pemotongan Rp125 Juta Ikut Disorot
Dalam konferensi pers tersebut, turut diungkap dugaan pemotongan dana sebesar Rp 125 juta yang dikaitkan dengan SD Al-Hilal Ainena.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan pemotongan itu disebut berlangsung di Hotel Surya, Kabupaten SBT, pada bulan sebelumnya.
Namun, informasi tersebut masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kronologi, pihak yang terlibat, serta dasar terjadinya dugaan pemotongan dana tersebut.
Koalisi juga menyinggung dugaan intervensi dalam pergantian kepala sekolah dan kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak lainnya. Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri setiap informasi yang disampaikan agar persoalan tersebut dapat diungkap secara terang.
Sementara itu, Muhamad Rumodar, mendorong Kejaksaan Negeri SBT memperdalam penanganan perkara tersebut.
Ia meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain sehingga proses penegakan hukum dapat menjangkau seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Koalisi OKP dan LSM Provinsi Maluku menegaskan, pengusutan dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi sekolah harus dilakukan secara objektif, profesional, dan menyeluruh.
Mereka berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan kepastian mengenai kebenaran dugaan yang disampaikan, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pungutan, pemotongan dana, dan intervensi yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang terbukti. Karena itu, klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum menjadi penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.



