Ambon, Salawaku — Satuan Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 08.55 WIT, bertempat di RT/RW 006/017 Air Besar, Kampung Pelauw, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kegiatan sambang kamtibmas ini dilaksanakan oleh personel Unit Binpolmas, yakni AIPTU Rudy Akyuwen selaku P.S. Kasubnit Binpolmas dan BRIPKA M. Latupeirissa. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Kampung Pelauw Air Besar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Binpolmas melakukan dialog dan silaturahmi dengan warga setempat guna membangun koordinasi serta komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon.
Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, di antaranya mengimbau agar warga segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, baik melalui kantor polisi terdekat maupun melalui layanan Call Center 110.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta turut berperan aktif membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan aktivitas sehari-hari. Petugas juga mengimbau warga agar selalu mengutamakan keselamatan diri serta meningkatkan kewaspadaan, mengingat kondisi cuaca yang dapat berubah secara tiba-tiba.
Melalui kegiatan sambang kamtibmas ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kota Ambon. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.






