Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Sebanyak 153 Warga Binaan Lapas Piru Terima Baju Dis Baru
Piru, Salawaku — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan kegiatan pembagian baju Dis baru kepada 153 Warga Binaan yang berlangsung pada lapangan apel Lapas Piru, Selasa (13/01). Kegiatan pembagian baju Dis tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Subseksi Perawatan Lapas Piru, Williams Lelepary, bersama jajaran staf perawatan.
Kepala Subseksi Perawatan, Williams Lelepary, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembagian baju Dis kepada Warga Binaan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak dan mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan di mana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menjelaskan bahwa pembagian baju Dis juga memiliki fungsi strategis dalam mendukung aspek pengamanan dan pengawasan.
“Pembagian baju Dis ini bertujuan untuk membedakan antara tamping, tahanan, dan narapidana sehingga memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan. Selain itu, keseragaman ini juga membuat Warga Binaan terlihat lebih tertib dan rapi dalam menjalani kegiatan sehari-hari di dalam lapas,” jelasnya.
Salah satu Warga Binaan, Aleka, mengaku bersyukur dan merasa diperhatikan melalui kegiatan tersebut.
“Kami merasa dihargai dan diperhatikan. Baju ini bukan hanya membantu kami sehari-hari, tapi juga membuat kami merasa lebih rapi, lebih tertib, dan lebih semangat mengikuti pembinaan. Terima kasih kepada petugas yang terus membimbing kami,” tuturnya dengan penuh haru.
Melalui kegiatan ini, Lapas Piru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak, penegakan tata tertib, serta pelaksanaan pembinaan yang berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Tinggalkan Balasan