Langgur, Salawaku– Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung arah kebijakan strategis pusat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku melakukan pemasangan banner “15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026”, Kamis (8/1/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna memastikan seluruh jajaran memahami dan mengimplementasikan program kerja tahun 2026.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur menegaskan bahwa pemasangan banner ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana sosialisasi bagi petugas maupun masyarakat mengenai fokus utama organisasi. Ke-15 program aksi tersebut merupakan kelanjutan dari 13 program akselerasi tahun 2025 yang diselaraskan dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Pemasangan banner ini dilakukan seiring dengan penguatan kinerja awal tahun, termasuk pelaksanaan razia rutin untuk menciptakan kondisi lapas yang kondusif serta penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural Lapas Tual pada awal Januari 2026. Dengan adanya pedoman visual ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Tual dapat bergerak selaras dalam mencapai target kinerja yang profesional dan responsive,”Ujar Nurchalis.
Dengan dipasangnya banner ini, diharapkan tercipta transparansi informasi. Masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan baru yang lebih humanis dan berfokus pada hasil (result-oriented). Selain itu, hal ini menjadi pengingat bagi warga binaan bahwa proses pembinaan di Lapas Tual kini semakin terukur dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.






