Ambon, SALAWAKU – Garda Maningkamu Pelauw (GMP) mendesak pihak kepolisian untuk menangkap oknum yang melakukan penembakan terhadap enam korban asal Negeri Pelauw akibat konflik Negeri Pelauw, Dusun Ory-Kariu, Rabu (26/1/2022).
“Mengutuk keras insiden penembakan dengan senjata api yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat Negeri pelauw. Kepada pihak yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dalam waktu 3×24 jam harus ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku,” tegas Ketua umum GMP Syahrudin Latuconsina dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (27/1/2022).
Dikatakan, insiden yang terjadi antar kedua negeri merupakan murni persoalan tapal batas hak tanah ulayat dan tidak ada hubungannya dengan isue SARA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengutuk keras pihak-pihak yang menyebarkan opini dan berita hoax yang mengarah kepada isue SARA,” tandas Latuconsina
Ia juga menghimbau kepada para pihak yang tidak mengetahui akar masalah yang terjadi antar kedua negeri dilarang keras ikut campur dan dilarang menyebarkan berita yang berisi ujaran kebencian, hoax dan fitnah yang menyudutkan masyarakat negeri pelauw.
Meminta kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku tengah segera menyelesaikan permasalahan sengketa hak ulayat tanah adat antar kedua negeri ini secepatnya agar insiden seperti ini tidak terulang kembali.
“Kami mendukung penuh seruan dari Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah serta Kota Ambon agar tetap menjaga suasana tetap aman, damai dan kondusif,” pungkasnya (RS)