Ambon, SALAWAKU – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon Adolf Aponno melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) M. Husain Salampessy di ruang kerja Kepala Kantor BPN Kota Ambon, Senin (18/1).
Pengambilan sumpah PPAT ini di hadiri oleh Ketua IPPAT Kota Ambon Abigail A. Serworwora, serta seluru Kepala Seksi Pada Kantor Pertanahan Kota Ambon.
Dalam sambutanya, Aponno menyampaikan jumlah PPAT pada daerah kerja Kota Ambon sudah memenuhi kuota untuk bersinegi dengan Kantor Pertanahan Kota Ambon guna memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Ambon di bidang pertanahan.
PPAT dianggap sebagai mitra kerja Kantor Pertanahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, PPAT juga diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Kantor Pertanahan.
“Dalam hal cuti maupun melakukan perjalanan ke luar daerah harus seijin kepala kantor pertanahan, hal ini perlu menjadi perhatian karena akan berdampak pada proses pembuatan akta di PPAT tersebut,” jelas Aponno
Dirinya berharap, dengan ditambahnya PPAT yang baru dilantik, dapat menjalankan amanat peraturan yang berlaku serta dapat membantu masyarakat dan Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam setiap proses pelayanan pertanahan yang menjadi tugas PPAT. (RS)