Kapolres Buru Kawal Kunjungan Pejabat Tinggi di Gunung Botak, Penertiban Tambang Ilegal Terus Diperkuat

Namlea, Salawaku — Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K., M.M., mendampingi kunjungan kerja Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, dan Pangdam XV/Pattimura ke kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, Rabu (6/5/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan aparat keamanan dalam memastikan kawasan Gunung Botak tetap kondusif pasca-penertiban aktivitas tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian serius.

Dalam agenda itu, AKBP Sulastri Sukidjang memimpin pengamanan terpadu bersama unsur TNI, Pemerintah Daerah, serta Forkopimda Kabupaten Buru guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Pengamanan diperketat mengingat kawasan Gunung Botak sebelumnya dikenal rawan konflik sosial, aktivitas penambangan tanpa izin, hingga gangguan keamanan lainnya.

Selain pengamanan, Polres Buru juga terus mengintensifkan patroli rutin di area tambang untuk mencegah munculnya kembali aktivitas ilegal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penataan kawasan tambang secara berkelanjutan.

AKBP Sulastri Sukidjang menegaskan, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Hari ini kita melihat perubahan yang cukup signifikan di kawasan Gunung Botak. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, kawasan Gunung Botak mulai menunjukkan perubahan positif setelah dilakukan penertiban secara konsisten oleh aparat gabungan.

Kapolres Buru juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendorong pengelolaan tambang yang legal, tertib, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *