Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Gelar Rakor TIMPORA Buru, Bahas Data WNA hingga Rencana Operasi Gabungan
Namlea, Salawaku – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Buru dan kecamatan se-Kabupaten Buru, Kamis (12/2/2026), di Aula Hotel Grand Sarah Namlea.
Rakor yang menjadi agenda tahunan ini dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqy Taufan, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Edwin Musila. Kegiatan turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapy, mewakili Bupati Buru, serta sejumlah instansi yang tergabung dalam TIMPORA.
Dalam sambutannya, Eben Rifqy Taufan menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Buru.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan data serta sesi diskusi dan tukar informasi yang dipandu moderator Chezar Korlefura.
Data WNA dan TKA Jadi Sorotan
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah data terkait keberadaan WNA di Kabupaten Buru. Perwakilan Polres Buru menyampaikan bahwa terdapat 20 WNA yang terdata dan berharap adanya tindak lanjut serta pelibatan seluruh Kapolsek di Namlea dalam TIMPORA.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Buru menginformasikan adanya tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Safi Namlea. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait ketersediaan data di Dinas Tenaga Kerja serta kewajiban lapor bagi para TKA tersebut.
Dari Dukcapil Buru terungkap bahwa terdapat tiga WNA pemegang KTP sementara, masing-masing satu warga negara Malaysia dan dua warga negara Korea. Selain itu, dilaporkan pula adanya WNA asal Turki yang menikah dengan warga lokal dan memiliki anak, namun belum melapor.
Dukcapil juga mengonfirmasi bahwa pemberian KTP kepada WNA telah sesuai ketentuan, yakni telah tinggal lebih dari lima tahun di Indonesia.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Buru menyampaikan bahwa sepanjang 2025 hingga saat ini belum terdapat kunjungan misionaris maupun aktivitas keagamaan dari WNA. Namun, tercatat seorang WNA asal Yaman menikah dengan warga lokal pada September 2025 dan belum melapor.


