Baliho Ramadhan PPP Dirusak Dini Hari, Terduga Aktor Intelektual Sudah Dikantongi
Ambon, Salawaku – Aksi pengrusakan baliho ucapan Ramadhan milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Ina Tuni, Kota Ambon, Rabu (18/02/2026) dini hari, akhirnya menemui titik terang. Identitas pelaku hingga pihak yang diduga menyuruh aksi tersebut telah diketahui.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIT. Dua orang pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Sebelum merobek baliho, keduanya sempat memotret posisi baliho yang terpasang.
“Keduanya sempat ambil foto dulu, mungkin untuk laporan, baru setelah itu merobek baliho,” ungkap Gwen, pemuda yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri ke arah Karang Panjang. Baliho yang telah dirusak kemudian dibuang di sekitar kawasan rumah dinas Kejaksaan Tinggi di Karang Panjang (Karpan).
Gwen bersama rekannya sempat melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan keduanya di pinggir jalan dekat kawasan tersebut.
“Saat mereka menuju Karang Panjang, beta dengan teman langsung kejar dan sempat menghentikan mereka di dekat rumah dinas kejaksaan,” jelasnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku hanya menjalankan perintah. Mereka menyebut nama seorang mantan petinggi DPW PPP Maluku sebagai pihak yang menyuruh melakukan pengrusakan. Bahkan, pelaku sempat mengajak saksi untuk bertemu langsung dengan sosok yang disebut tersebut.
“Mereka sebut nama mantan petinggi itu dan ajak beta dengan teman untuk bertemu, tapi kami tidak mau,” tambah Gwen.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris DPW PPP Maluku, Muhammad Husein Tuharea, menegaskan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam. Selain meminta keterangan saksi, tim juga menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur Karang Panjang.
“Kedua saksi sudah membantu menelusuri tiga rekaman CCTV di jalur Karpan. Semua keterangan, mulai dari pengakuan pelaku hingga dugaan aktor intelektual, sudah kami kantongi,” tegas Husein.
Ia menyatakan, dengan bukti dan keterangan yang cukup jelas, kasus ini sangat memungkinkan untuk dibawa ke ranah hukum. Nama pihak yang diduga menyuruh aksi tersebut juga telah dikantongi dan akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Siapa yang menyuruh sudah kami pegang namanya. Nanti biar polisi yang memanggil dan memproses,” ujarnya.
Tak hanya itu, karena dugaan melibatkan mantan petinggi internal partai, DPW PPP Maluku juga berencana melaporkan persoalan ini ke DPP PPP di Jakarta untuk ditindaklanjuti secara organisasi.
“Kalau benar ada keterlibatan mantan petinggi, tentu akan kami laporkan ke DPP. Biarlah DPP yang memutuskan langkah selanjutnya,” tambahnya.
Husein menyayangkan aksi tersebut, terlebih baliho yang dirusak hanya berisi ucapan selamat menunaikan ibadah Ramadhan, bukan materi kampanye politik.
“Ini hanya spanduk ucapan Ramadhan, bukan spanduk politik. Di era digital seperti sekarang, masih ada cara-cara seperti ini. Sangat disayangkan,” pungkasnya.



