Langgur, Salawaku– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Nurchalis Nur, menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan arah kebijakan unit yang dipimpinnya dengan program strategis nasional. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaannya dalam kegiatan penyusunan target kinerja dan program aksi tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Maluku, Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di awal tahun 2026 ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perencanaan dan pengendalian kinerja di seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku. Fokus utama dalam penyusunan target ini adalah implementasi 15 Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 yang dicanangkan oleh Menteri.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Tual bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya di Maluku, menandatangani perjanjian kinerja sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan profesional.
“Perjanjian Kinerja ini menjadi pijakan kami dalam menyusun program kerja, mengelola administrasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nurchalis Nur.
Melalui penyusunan target kinerja ini, Lapas Tual berkomitmen untuk: Meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui kegiatan nyata seperti pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, Memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Mengoptimalkan program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diharapkan, dengan adanya penyusunan target kinerja yang terencana dan terukur ini, Lapas Tual dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.






