Ambon, SALAWAKU – Kanwil Kemenag Provinsi Maluku menggelar sosialisai KMA RI No 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatam jemaah haji bersama pimpinan organisasi Islam Maluku dan Kota Ambon yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Kamis, (10/6).
Kegiatan yang diselenggarakan Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Maluku tersebut turut dirangkaikan dengan pernyataan testimoni menerima keputusan pemerintah pembatalan ibadah haji yang tertuang dalam KMA Nomor 660 secara virtual oleh Jamaah Haji asal Maluku.
Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Jamaludin Bugis, S.Ag, dalam arahannya memberi apresisasi atas sikap seluruh elemen masyarakat Maluku, terutama para jamaah haji di wilayah ini, memahami dan menerima keputusan pemerintah yang tertuang melalui Keputusan Menteri Agama No 660 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indinesia tahun 1442 H / 2021 M.
Menurut Kakanwil, sebagai leding sektor Kemenag di Provinsi Maluku menyampaikan penghargaan kepada seluruh calon jemaah haji dan seluruh elemen masyarakat Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, dan pemerintah di 11 Kota/Kabupaten di Maluku yang telah merespon positif terhadap pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
Saat ini menurut Kakanwil, Kemenag Provinsi Maluku intens melakukan sosialisasi KMA no 660 tahun 2021, hal ini perlu dilakukan untuk memberi penjelasan secara teknis atas kebijakan pemerintah untuk melindungi jamaah haji dari ancaman covid -19 yang menjadi penyebab utama pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini.
“Kita harus bergandengan tangan bersama menekan agar angka penyebaran virus covid-19 segera berakhir, sehingga penyelnggaraan ibadah haji bisa kembali dilangsungkan oleh pemrintah,” harap Jamaludin Bugis.
Kakanwil meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi liar yang beredar di media sosial, dengan tujuan menyudutkan pemerintah dan memberi kecemasan kepada jamaah haji. Seluruh informasi resmi terkait perkembangan haji bisa diakses di website resmi kemenag RI yakni www.kemeng.go.id. atau maluku.kemeng.co.id, atau bisa langsung ke Kanwil Kemenag Provinsi Maluku untuk mengetahui lebih jelas informasinya.
” Ini penting masyarakat terkhususnya jamaah haji di Maluku, butuh literasi fositif tenteng informasi resmi haji di Indonesia, jangan termakan berita hoax atau isu liar di media sosial yang disebarkan orang mereka yang tidak bertangungjawab.” harap Jamaludin Bugis.
Sosialisasi KMA No. 660 turut dihadiri pimpinan Ormas Islam Maluku, Jemaah Haji asal Kot Ambon, beserta pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku. (RS)