Program Polisi Mengajar, Brimob Polda Maluku Tanamkan Kesadaran Hukum di SMA Kristen Passo

Ambon, Salawaku– Komandan Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, IPTU Kiki R. Yamrewav, melaksanakan kegiatan Polisi Mengajar di SMA Kristen Passo sebagai bagian dari program Kapolda Maluku untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui dunia pendidikan.

Kegiatan yang diikuti puluhan siswa tersebut berlangsung interaktif.

IPTU Kiki R. Yamrewav selaku danki 1 memberikan edukasi dan motivasi kepada para pelajar mengenai pentingnya kesadaran hukum, pembentukan karakter, serta tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam penyampaiannya, ia mengajak seluruh siswa untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti mengonsumsi minuman keras (miras), tawuran, perundungan (bullying), dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Selain memberikan materi, personel Brimob juga membuka sesi tanya jawab sehingga para siswa dapat berdiskusi langsung mengenai persoalan hukum dan berbagai tantangan yang dihadapi remaja saat ini.

IPTU Kiki R. Yamrewav berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum.

Melalui program Polisi Mengajar, Polda Maluku terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan guna menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta mampu menghindari berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *