Bisri Latuconsina Dorong Perda Masyarakat Adat Jadi Prioritas 2027

Ambon, Salawaku – Anggota DPD RI asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menegaskan komitmennya mengawal perlindungan masyarakat hukum adat melalui penguatan regulasi di tingkat nasional maupun daerah.

Hal itu disampaikan Bisri dalam forum diskusi yang digelar sebagai upaya menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait perlindungan masyarakat adat. Menurutnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sehingga perlu mendapat dukungan bersama agar segera disahkan.

“Diskusi ini menjadi pemantik untuk menghimpun energi dari seluruh elemen masyarakat. Hari ini juga kami telah menyepakati pembentukan tim yang akan menindaklanjuti perjuangan perlindungan masyarakat adat, dan tim tersebut akan dipimpin oleh Ibu Elifah,” ujar Bisri.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban sebagai anggota DPD RI dalam menjalankan amanat konstitusi agar seluruh entitas bangsa memperoleh keadilan dan perlindungan yang setara.

Bisri menilai, meski Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan ruang bagi keberadaan masyarakat adat, implementasinya di berbagai daerah masih belum maksimal. Karena itu, ia berharap DPRD Maluku dapat segera mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu program prioritas legislasi tahun 2027.

“Melindungi masyarakat adat berarti menjaga identitas dan jati diri bangsa. Jangan sampai masyarakat adat kehilangan hak-haknya karena belum adanya kepastian hukum,” tegasnya.

Selain memperjuangkan RUU Perlindungan Masyarakat Adat, Bisri juga kembali mengingatkan pentingnya percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. Menurutnya, kedua regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya daerah kepulauan seperti Maluku.

“Maluku memiliki tanggung jawab sejarah sebagai daerah yang ikut mendeklarasikan berdirinya bangsa ini. Karena itu, tugas kita adalah memastikan setiap anak bangsa merasakan keadilan sosial. Ini adalah ikhtiar Maluku untuk Indonesia yang lebih baik, lebih bermartabat, dan berkeadilan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *