Danrindam Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Prajurit Diproses, Sertu Hehanussa Masih Dirawat
Ambon, Salawaku– Komando Resor Militer Pendidikan (Rindam) XV/Pattimura memastikan dugaan penganiayaan terhadap Sertu Ahmad Hehanussa di lingkungan Dodiklatpur Rindam XV/Pattimura menjadi perhatian serius pimpinan. Kasus tersebut kini ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal dan mekanisme hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Danrindam XV/Pattimura, Brigjen TNI Irfan Amir, menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan profesional. Pihaknya tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh keterangan dan fakta terkait peristiwa tersebut terungkap.
“Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya,” tegas Irfan melalui siaran pers yang diterima, Minggu (1/11/2026).
Ia menekankan, penanganan perkara tersebut tidak akan melihat pangkat maupun jabatan pihak yang terlibat. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, maka pihak yang terbukti bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Menurut Irfan, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional. Karena itu, masyarakat diimbau tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Kondisi Korban Mulai Stabil
Di tengah proses pemeriksaan, Rindam XV/Pattimura juga memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan Sertu Ahmad Hehanussa yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Piru.
Irfan menjelaskan, korban sebelumnya dibawa ke Puskesmas Kairatu pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 20.00 WIT, setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian dirawat inap karena diketahui memiliki riwayat hipertensi.
Mengingat kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan lebih lanjut, Sertu Hehanussa selanjutnya dirujuk ke RSUD Piru pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 07.20 WIT.
Berdasarkan perkembangan terakhir yang diterima pihak Rindam, kondisi korban dilaporkan mulai stabil dan masih menjalani perawatan di ruang rawat inap RSUD Piru.
Irfan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai kondisi korban yang disebut-sebut mengalami koma. Ia memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi kesehatan korban berdasarkan laporan yang diterima pihaknya.
Selain memantau perkembangan pemeriksaan dugaan penganiayaan, Rindam XV/Pattimura memastikan kebutuhan medis, pendampingan, dan pemulihan korban tetap menjadi perhatian.
Pihak Rindam berharap keluarga korban dan masyarakat memberikan ruang kepada aparat berwenang untuk menuntaskan proses pemeriksaan secara profesional.
Perkembangan penanganan kasus tersebut nantinya diharapkan dapat disampaikan melalui saluran resmi sehingga tidak menimbulkan informasi simpang siur di tengah masyarakat.

