BPJS Kesehatan Supervisi Puskesmas Un, Dorong Peningkatan Layanan Peserta JKN
TUAL, SALAWAKU — BPJS Kesehatan Kota Tual melakukan supervisi ke Puskesmas Un sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama berjalan optimal sesuai kerja sama antara Dinas Kesehatan Kota Tual dan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.
Dalam supervisi itu, BPJS Kesehatan menilai Puskesmas Un telah menunjukkan sejumlah capaian positif dalam pelaksanaan Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, mengatakan secara umum pelayanan Program JKN di Puskesmas Un telah berjalan efektif. Namun, pihaknya tetap mendorong peningkatan pemanfaatan layanan digital, khususnya antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
“Agar dioptimalkan pemanfaatan antrean online di aplikasi Mobile JKN sesuai target 74 persen. Selain itu, petugas duta Mobile JKN diharapkan lebih dari satu orang agar dapat membantu edukasi peserta,” ujar Harbu.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi i-Care BPJS Kesehatan guna membantu tenaga medis dalam pelayanan pasien secara real time.
“Petugas Pcare diharapkan dapat melakukan penginputan data secara real time dan mengarahkan pasien mengisi kesan dan pesan setelah menerima pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Un, Dina L.M. Oraplean, menyambut baik kegiatan supervisi tersebut karena dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di puskesmas.
“Kami tenaga medis dan nonmedis di Puskesmas Un terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan, termasuk target yang diharapkan tercapai pada Mei 2026,” ujar Dina.
Menurutnya, pencapaian target pelayanan juga harus didukung dengan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai, terutama untuk mendukung implementasi sistem antrean online.
Mengakhiri kunjungan, Harbu menegaskan supervisi rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efisien.
“Kami berharap hasil supervisi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan peserta JKN di Puskesmas Un,” tutupnya.


