Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku belakangan ini menyampaikan keluhannya.
Pasalnya, para abdi negara ini belum juga menerima tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Mirisnya, tunjangan yang dulunya dikenal dengan sebutan TKD ini belum dibayar terhitung sejak Januari hingga Maret 2022.
“Katong (ASN) di Pemerintah Provinsi Maluku ini sampai sekarang belum juga terima tunjangan TPP padahal sekarang ini sudah memasuki bulan puasa,” ungkap salah satu ASN yang tak mau disebutkan namanya kepada media ini melalui telepon selulernya, Senin (04/04/2022).
Sumber mengaku heran dengan kondisi ini. Karena menurutnya, tidak biasa terjadi hal yang demikian.
“Ini baru pernah terjadi seperti ini, sebelumnya seng (tidak) pernah begini. Malah ini sampai tiga bulan,” akuinya
Menurut sumber, jika TPP ini diberikan maka tentunya dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Apalagi berbarengan dengan naiknya harga
sejumlah bahan kebutuhan pokok sejak sebelum bulan Puasa.
Dia mengaku tak tahu jelas apakah kondisi ini diketahui Gubernur Murad Ismail atau tidak.
“Beta seng tahu juga apakah beliau tahu atau tidak? Sementara katong pung bos-bos dong ini kelihatan ada tenang-tenang saja. Zeng ada info apa-apa par katong ni,” ujarnya dengan dialek Ambon yang cukup kental.
Hal yang sama juga dikeluhkan seorang ASN lainnya soal tunjangan tambahan tersebut.
“Katong sama sekali belum dapat itu (tunjangan) yang katanya pengganti TKD. Katanya tunggu pak Gubernur tanda tangan Pergub tapi seng tahu karena sudah tiga bulan ni,” keluhnya kepada media ini, Selasa (5/4/2022).
Sumber yang juga meminta namanya tidak dipublish menduga para pimpinan OPD tak berani menyampaikan hal ini ke Gubernur Murad Ismail.
“Mereka itu sepertinya takut sama pak Gubernur, jadi biar sudah tiga bulan ini pura-pura seng tahu saja. Mungkin dong takut dapat copot kapa,” sindirnya sambil tertawa lepas.
Untuk itu, sumber meminta kepada Gubernur Maluku agar TPP 3 bulan yang menjadi hak para ASN dapat segera dibayarkan.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangan resmi dari Pemprov Maluku terkait alasan keterlambatan pembayaran TPP dimaksud. (Source : TerasPapua)