Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin memberikan materi pada kegiatan Moderasi Beragama bagi guru PAI dan Pimpinan Lembaga Keagamaan di Hotel Grand Avira Ambon, Kamis (16/6/2022).
Ambon, SALAWAKU – Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I mengajak Guru Pendidikan Islam (PAI) dan Pimpinan Lembaga Keagamaan di Maluku untuk menjadi pelopor moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Demikian disampaikan Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku saat membuka kegiatan Moderasi Beragama Bagi Guru PAI dan Pimpinan Lembaga Keagamaan Maluku di Hotel Grand Avira Ambon, Kamis (16/6/2022).
Kegiatan turut dihadiri Kabid Pakis Kanwil Kemenag Maluku Farida Laisouw dan pejabat eselon IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, Ketua MUI Kota Ambon dan para peserta yang berasal dari Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan pimpinan Lembaga Keagamaan sebanyak 60 orang.
Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka penguatan pemahaman moderasi beragama untuk menciptakan kerukunan, kedamaian dan toleransi khususnya di Maluku.
Dikatakan, masyarakat yang hidup di Provinsi Maluku beranekaragam budaya, agama, suku dan ras sehingga masyarakat perlu dimoderasi paham maupun sikapnya sehingga keanekaragaman yang dimiliki dapat dikembangkan dengan baik untuk memperkuat persaudaraan sesama orang basudara.
“Olehnya itu diperlukan komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi beragama dan kearifan lokal,” kata Ka.Kanwil
Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I
Ketua Panitia A Banawi dalam laporannya mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yakni meningkatkan kompetensi peserta tentang moderasi beragama, serta mengambil peran moderasi beragama sehingga menjadi pelopor di lingkungan masing-masing.
Kegiatan Moderasi Beragama yang diselenggarakan Bidang Pakis Kanwil Kemenag Maluku menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya yakni MUI, akademisi IAIN Ambon dan pejabat Kanwil Kemenag Maluku.
Kegiatan tersebut, Ka.Kanwil Kemenag Maluku juga memberikan materi tentang Moderasi Beragama yang diikuti peserta dari Guru PAI dan Pimpinan Lembaga Keagamaan. (RS)