RS Bhakti Rahayu Ambon Pastikan Konflik Ketenagakerjaan Tuntas
Ambon, Salawaku- Manajemen RS Bhakti Rahayu Ambon memastikan polemik hubungan industrial yang sempat mencuat antara pihak rumah sakit dan para pekerja resmi berakhir. Seluruh persoalan dinyatakan tuntas dan disepakati bersama tanpa menyisakan sengketa lanjutan.
Kepastian tersebut disampaikan Humas dan Pengawasan RS Bhakti Rahayu Ambon, Hein Pohwain, usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).
Menurut Hein, seluruh tahapan klarifikasi hingga penyelesaian telah dilalui secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat kedua belah pihak.
“Persoalan hubungan industrial antara rumah sakit dan pekerja sudah kami selesaikan. Prinsipnya clear, tidak ada lagi masalah yang tersisa,” tegas Hein.
Ia menjelaskan, penyelesaian konflik dilakukan melalui mekanisme pembayaran hak-hak pekerja berdasarkan klasifikasi yang telah disepakati bersama dalam forum resmi.
“Klasifikasi pembayaran sudah jelas. Kami menargetkan seluruh kewajiban itu rampung pada hari Senin,” ujarnya.
Hein menekankan, penyelesaian sengketa ini ditempuh dengan pendekatan kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tanpa muatan kepentingan lain.
“Kami mengedepankan kemanusiaan. Para pekerja juga memiliki kebutuhan hidup. Karena itu, penyelesaian ini murni dilakukan atas dasar kemanusiaan,” katanya.
Namun demikian, pihak manajemen menegaskan hanya akan memproses pembayaran sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
“Tuntutan di luar kesepakatan tidak akan kami layani. Sikap ini sudah kami sampaikan secara tegas dalam forum DPRD,” tambah Hein.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, manajemen RS Bhakti Rahayu Ambon berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
“Kami akan menghubungi rekan-rekan media untuk menyampaikan secara resmi hasil penyelesaian ini,” pungkasnyaRS Bhakti Rahayu Ambon Pastikan Konflik Ketenagakerjaan Tuntas
Ambon, Salawaku- Manajemen RS Bhakti Rahayu Ambon memastikan polemik hubungan industrial yang sempat mencuat antara pihak rumah sakit dan para pekerja resmi berakhir. Seluruh persoalan dinyatakan tuntas dan disepakati bersama tanpa menyisakan sengketa lanjutan.
Kepastian tersebut disampaikan Humas dan Pengawasan RS Bhakti Rahayu Ambon, Hein Pohwain, usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (4/2/2026).
Menurut Hein, seluruh tahapan klarifikasi hingga penyelesaian telah dilalui secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat kedua belah pihak.
“Persoalan hubungan industrial antara rumah sakit dan pekerja sudah kami selesaikan. Prinsipnya clear, tidak ada lagi masalah yang tersisa,” tegas Hein.
Ia menjelaskan, penyelesaian konflik dilakukan melalui mekanisme pembayaran hak-hak pekerja berdasarkan klasifikasi yang telah disepakati bersama dalam forum resmi.
“Klasifikasi pembayaran sudah jelas. Kami menargetkan seluruh kewajiban itu rampung pada hari Senin,” ujarnya.
Hein menekankan, penyelesaian sengketa ini ditempuh dengan pendekatan kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tanpa muatan kepentingan lain.
“Kami mengedepankan kemanusiaan. Para pekerja juga memiliki kebutuhan hidup. Karena itu, penyelesaian ini murni dilakukan atas dasar kemanusiaan,” katanya.
Namun demikian, pihak manajemen menegaskan hanya akan memproses pembayaran sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
“Tuntutan di luar kesepakatan tidak akan kami layani. Sikap ini sudah kami sampaikan secara tegas dalam forum DPRD,” tambah Hein.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, manajemen RS Bhakti Rahayu Ambon berencana menggelar konferensi pers dalam waktu dekat.
“Kami akan menghubungi rekan-rekan media untuk menyampaikan secara resmi hasil penyelesaian ini,” pungkasnya


