Pendampingan Teknis RUP, Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Akurasi dan Transparansi Pengadaan

Ambon, Salawaku – Dalam upaya meningkatkan akurasi serta kepatuhan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), jajaran UPT Pemasyarakatan se-Maluku mengikuti pendampingan teknis yang digelar secara virtual oleh Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Fifi Firda, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bersama Bendahara. Pendampingan tersebut merupakan tindak lanjut hasil monitoring pada 27–30 Januari 2026 yang masih menemukan sejumlah kekeliruan dalam penginputan data RUP pada Satuan Pelaksana UKPBJ Wilayah 6.

Melalui forum Zoom Meeting, peserta mendapatkan penguatan teknis terkait tata cara penyusunan dan penginputan RUP, termasuk sinkronisasi data agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dilakukan koordinasi intensif guna mengidentifikasi kendala teknis serta merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan tepat sasaran.

Fifi Firda menegaskan bahwa RUP merupakan tahap strategis dalam siklus pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, ketepatan data menjadi indikator awal tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

“RUP adalah fondasi seluruh proses pengadaan. Setiap PPK dan staf wajib memastikan tidak ada lagi kesalahan administrasi maupun teknis dalam penginputan data,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pendampingan ini harus dimaknai sebagai momentum evaluasi dan pembenahan bersama. Pihaknya berkomitmen segera menindaklanjuti hasil asistensi dengan melakukan validasi dan perbaikan data pada masing-masing satuan kerja.

Langkah tersebut selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Seluruh PPK dan staf PPK UPT Pemasyarakatan se-Maluku diharapkan segera menyempurnakan penginputan RUP guna memastikan perencanaan pengadaan berjalan optimal.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Maluku dalam memperkuat tata kelola yang transparan, efektif, serta mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *