Petugas Lapas Temukan Narkoba Dalam Kemasan Roti Titipkan Pengunjung

Ambon, Salawaku– Petugas Lapas Kelas IIA Ambon, Minggu (4/1/2026) siang menemukan telah menemukan  6 paket kecil narkoba di dalam kemasan (plastik) roti.

Kemasan roti itu di bawa oleh salah satu pengunjung lapas Ambon yang dititipkan untuk diserahkan kepada warga binaan lapas.

BB narkoba itu diduga jenis sabu yang ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan barang pengunjung.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro saat dikonfirmasi mengakui kejadian tersebut terjadi di Lapas Ambon.

“Benar ada di lapas Ambon, ” Akuinya.

Sementara itu, Kalapas Ambon Sumarwoto Hendra Budimana, ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya temuan BB narkoba tersebut.

“Jadi pada hari Minggu siang,  pengunjung yang datang dan menitipkan barang kepada petugas. Permintaan tersebut direspons oleh petugas jaga dengan membukakan pintu serta menanyakan keperluan pengunjung. Pengunjung kemudian menyampaikan izin untuk menitipkan barang berupa makanan.

Barang titipan tersebut selanjutnya dibawa ke dalam dan diletakkan di meja sortir untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dibuka, petugas menemukan adanya barang mencurigakan yang disisipkan di dalam roti tawar adalah narkoba yang kalau dilihat seperti sabu sebanyak enam paket kecil,” Jelas kalapas.

Saat menyerahkan barang lanjut kalapas pengunjung itu meninggalkan lapas saat petugas menyampaikan untuk menyortir barang tersebut.

Dengan demikian, belum diketahui secara pasti tujuan barang tersebut ditujukan kepada siapa.

“Petugas yang menerima titipan pada saat itu juga sudah tidak berada di tempat, sehingga interaksi dengan pengunjung hanya sebatas pada proses penitipan barang tersebut. Melihat gelagat pengunjung yang langsung pergi, petugas segera mengamankan barang bukti dimaksud, ” Akui kalapas.

Barang bukti tersebut telah diamankan dan dilakukan koordinasi. Pada hari berikutnya, barang bukti diantar langsung oleh petugas ke Polresta Ambon dan diterima oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon.

“Kedepan, kami akan terus melaksanakan razia serta meningkatkan pengamanan. Kami berkomitmen untuk berupaya secara maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan warga binaan maupun di internal petugas pemasyarakatan, ” Tandas kalapas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *