Saparua, Salawaku– Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan pembersihan kamar hunian dan tempat tidur warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kesehatan, serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif warga binaan dan dilaksanakan di bawah pengawasan petugas pengamanan guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan aman. Sabtu, 03/12.
Kegiatan pembersihan kamar hunian yang dilakukan oleh warga binaan meliputi pembersihan lantai dan dipan tempat tidur, pengelapan serta penjemuran matras tempat tidur, pencucian dan penjemuran kain, selimut, serta bantal. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan secara gotong royong sebagai bentuk tanggung jawab bersama warga binaan terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan hunian di dalam lapas.
Melalui kegiatan ini, warga binaan didorong untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari pola hidup sehat. Lingkungan hunian yang bersih dan tertata diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan di dalam lapas.
Pelaksanaan pembersihan kamar hunian ini berada di bawah pengawasan langsung Wakil Kepala Regu Pengamanan (Wakarupam) III. Pengawasan dilakukan sejak awal hingga kegiatan selesai, guna memastikan setiap tahapan pembersihan berjalan sesuai arahan serta tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan berlangsung, situasi di dalam lapas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, SH, menyampaikan bahwa kegiatan pembersihan kamar hunian merupakan agenda rutin yang memiliki nilai pembinaan bagi warga binaan. “Melalui kegiatan ini, kami menanamkan kebiasaan hidup bersih, disiplin, dan rasa tanggung jawab terhadap lingkungan hunian. Kebersihan merupakan bagian penting dalam menciptakan lapas yang sehat dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Wakarupam III Iskandar Ali Tuasikal menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung. “Kami melakukan pengawasan secara langsung agar pembersihan kamar hunian berjalan sesuai arahan dan tertib, serta untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban selama proses pembersihan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan pembersihan kamar hunian ini, Lapas Kelas III Saparua terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.






