Perkuat Pencegahan TPPO dan Perlindungan Anak, Lapas Piru Jadi Pemateri Koordinasi Lintas Sektor di SBB

Piru, Salawaku — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru turut berperan aktif dalam upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta perkawinan dini melalui kegiatan koordinasi lintas sektor Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang digelar di Aula Hotel The Mitra, Selasa (16/12).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Kabupaten Seram Bagian Barat, Aisa Pelu. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

“Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta perkawinan dini tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi lintas sektor agar upaya perlindungan berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Aisa Pelu.

Baca juga :  Pastikan Steril Narkoba, Lapas Wahai Perketat Pemeriksaan Urine Tahanan Baru

Koordinasi lintas sektor ini diisi dengan kegiatan sosialisasi dari empat pemateri yang berasal dari berbagai instansi terkait. Salah satu pemateri berasal dari Lapas Piru yang diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas), Wikrama Jaya.

Dalam pemaparannya, Wikrama Jaya menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia menjelaskan bahwa pemahaman regulasi menjadi fondasi penting dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan serta eksploitasi terhadap anak.

“Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak anak. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran bersama bahwa pencegahan harus dimulai dari edukasi dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Wikrama Jaya.

Baca juga :  Kanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas II Ambon, Perkuat Kualitas Litmas & Profesionalisme Pegawai

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Lapas Piru tidak hanya berperan dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam upaya preventif melalui edukasi hukum dan penguatan sinergi dengan instansi terkait.

“Keterlibatan Lapas Piru dalam forum lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung pencegahan TPPO dan perlindungan anak melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif,” tambahnya.

Melalui kegiatan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah strategis antarinstansi dalam mencegah KTP/KTA, TPPO, serta perkawinan dini di Kabupaten Seram Bagian Barat, sekaligus memperkuat peran seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *