AMBON, SALAWAKU- Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengusulkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dapat memanfaatkan gedung Ambon Music Office (AMO) sebagai kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon.
Menurut Rustam, hal itu penting sehingga pelayanan yang ada di Dinsos lebih maksimal lagi.
“AMO itu bukan prioritas untuk membangun kota ini. Jadi baiknya gedungnya diperbaiki dan Dinsos ditempatkan disitu,” kata Rustam kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/9/2022)
Dia mengatakan, kalaupun Pemkot Ambon sudah memperbaiki untuk ditempati Dinsos, langkah selanjutnya yakni dengan membersihkan lokasi yang ada dibelakangnya sebagai tempat para gelandangan dan pengemis (gepeng)
“Nah, lokasi di belakang itu dibangun rumah singgah bagi gepeng. Kalau tidak, bagaimana kita bisa menyelesaikan persoalan gepeng di kota ini,” ujarnya
Rustam bilang, sangat sulit bagi Dinsos untuk menyelesaikan masalah gepeng jika sarana-prasanan pendukung saja belum kelar.
“Kantor Dinsos saja belum permanen, apalagi rumah singgah. Jadi saya usulkan gedung AMO diperbaiki dan dijadikan Kantor Dinsos,” katanya.