KPU Maluku Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPD dan DPRD Pemilu 2024, Cek Syaratnya

- Editorial Team

Selasa, 2 Mei 2023 - 09:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Maluku Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPD dan DPRD Pemilu 2024, Cek Syaratnya

i

KPU Maluku Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPD dan DPRD Pemilu 2024, Cek Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024.

Masa pendaftaran berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Pengajuan pendaftaran dilakukan di kantor KPU Maluku, Kawasan Tantui, Kota Ambon.

“Sejumlah pentahapan sudah dilakukan. Dan hari ini kita buka pengajuan pendaftaran Bacaleg DPD dan DPRD Provinsi Maluku,” kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun saat konfrensi pers bersama awak media di kantor KPU Maluku, Senin (1/5/2023).

Untuk waktu pendaftaran di kantor KPU Maluku sendiri dimulai pada 1 Mei hingga 13 Mei 2023 pukul 08.00-16.00 WIT dan 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59 WIT.

Sementara persyaratan pengajuan pendaftaran bagi Bacaleg DPRD, surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Daftar Bacaleg menggunakan formulir Model B-Daftar Bakal Calon disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan balon yang ditandatangani oleh Ketum Parpol peserta pemilu atau nama lain dan Sekjen Parpol yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan HAM tentang pengesahan susunan pengurus parpol tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di SILON.

Dokumen persyaratan administrasi Bacaleg sebagaimana dimaksud dalam pasal 12-23 PKPU yang mengatur tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dalam bentuk digital diunggah di SILON.

Lanjutnya, soal ketentuan pengajuan Bacaleg DPRD Provinsi apabila Bacaleg dimaksud telah memperolah persetujuan dari Ketum dan Sekum Parpol peserta pemilu serta mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui SILON.

Sedangkan persyaratan pengajuan pendaftaran bagi bakal calon anggota DPD yakni, Balon anggota DPD menyerahkan dokumen fisik sebanyak satu rangkap yaitu, Surat Pendaftaran (Model B.PENDAFTARAN.DPD) dan Surat Pernyataan Pendaftaran (Model BB.PERNYATAAN.DPD)

Dokumen persyaratan lainnya diserahkan dalam bentuk naskah asli bentuk digital melalui aplikasi SILON.

“Sampai hari ini, belum ada yang mengajukan pendaftaran ke KPU. Tentu, kita akan melayani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tukasnya. (Source: TribunAmbon)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon
SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda
225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya
100 Hari Pemerintahan HL & AV Bukan Ukuran Berhasilnya Kepala Daerah
Terkait DBH, Ranahnya di Kementerian Keuangan, Bukan KKP
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Lepas Jemaah Calon Haji Tahun 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:38 WIT

Gubernur dan Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Minyak Tanah di Kota Ambon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:37 WIT

SIPD Alami Gangguan, Pencairan Anggaran Pemda Provinsi Maluku Sempat Tertunda

Rabu, 3 September 2025 - 18:43 WIT

225 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ini Daftar Namanya

Berita Terbaru

Daerah

Awal Tahun, Lapas Saparua Periksa Kesehatan Warga Binaan

Minggu, 11 Jan 2026 - 07:33 WIT

Daerah

Kapolsek Salahutu Hadiri Launching SPPG di Negeri Suli

Sabtu, 10 Jan 2026 - 20:38 WIT

Daerah

Komitmen Bersinar, Warga Binaan Lapas Namlea Periksa Urine

Sabtu, 10 Jan 2026 - 19:39 WIT

Daerah

Warga Binaan Lapas Tual Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak

Sabtu, 10 Jan 2026 - 18:36 WIT