Daftar Ijazah Kampus Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2018 – Di tahun 2018 ini ada sejumlah ijazah kampus yang tak bisa digunakan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disampaikan oleh Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Patdono Suwignjo. Penerimaan PNS merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama yang masih pengangguran dan baru saja menyelesaikan tugas belajarnya di bangku perkuliahan.
Banyak sekali sarjana alumni dari berbagai Perguruan tinggi baik Swasta maupun Negeri di Indonesia yang sampai saat ini masih belum mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah. Tak jarang kita sering mendengar kasus bahwa ada sarjana yang malah mencari nafkah dengan menjadi penjual bakso, bahkan ada yang sudah Magister alias S2 pun masih belum mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan. Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), Patdono Suwignjo menegaskan 243 kampus yang masuk daftar bermasalah (nonaktif) oleh Dikti tidak diterima ikut CPNS Tahun 2018. Berikut Perguruan Tinggi Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2017:
Aceh
16. Akademi Kebidanan Meuligoe Nur Amin
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa