SALAWAKU, Sembilan anggota Saniri Negeri Hatalai masa bakti 2024 – 2030 diresmikan oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin M Wattimena.
Kesembilan saniri negeri Hatalai ini diresmikan Berdasarkan SK Nomor 541 Tahun 2024 tanggal 23 Januari 2024.
Proses ini berlangsung, Rabu (31/1/2024) di depan pelataran SD Negeri Hatalai.
Setelah pelantikan, kesembilan anggota Saniri tersebut akan bertemu Pemerintah Negeri Hatalai untuk menentukan siapa diantara mereka yang akan menjabat sebagai Ketua Saniri.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena dalam sambutannya mengatakan, Saniri Negeri memiliki tugas dan fungsi utama dalam mendukung pemerintahan daerah seperti musyawarah, mengkoordinasikan program, mengadvokasi kepentingan daerah, penyusunan rencana pembangunan, evaluasi dan monitoring juga konsultasi dengan masyarakat.