Biro Ortala Kemenag RI Gelar Giat Evaluasi Informasi Faktor Jabatan di Kanwil Kemenag Maluku, Senin (28/11/2022). Foto: Resi Sahubawa
Ambon, SALAWAKU – Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal Kemenag RI menggelar kegiatan Evaluasi Informasi Faktor Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Senin (28/11/2022).
Kegiatan dibuka oleh Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, dengan didampingi Analis SDM Aparatur Ahli Madya Fungsi Organisasi, Luqman Hakim, S.Ag, M.Pd dan Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. M. Yasir Rumadaul, S.Ag, M.Pd.I.
Turut hadir pejabat eselon III dan Sub Koordinator lingkup Kanwil Kemenag Maluku beserta perwakilan Satker Kemenag Maluku seperti IAIN Ambon, IAKN Ambon, BDK Ambon serta Madrasah.
Mengawali sambutan, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I mengucapkan selamat datang bagi Tim Biro Ortala Kemenag RI di Provinsi Maluku Kota Ambon.
Ka.Kanwil mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Evaluasi Informasi Faktor Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi yang dilaksanakan di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
Menurut Ka.Kanwil, kegiatan ini penting dilaksanakan karena dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru bagi pegawai, sehingga dapat diketahui langkah-langkah yang tepat juga tindakan yang sama dalam menyikapi perubahan ini, khususnya bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan.
Olehnya itu Ka.Kanwil mengajak kepada para pejabat fungsional hasil penyetaraan untuk memahami tentang Jabatan Fungsional atau peserta. Dirinya berharap apa yang disampaikan pada kegiatan tersebut dapat memberi pencerahan mengenai hasil penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan juga Evaluasi Informasi Faktor Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi.
“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat, sehingga diharapkan semua peserta ikuti dengan baik,” pungkas Ka. Kanwil
Kepala Biro Ortala yang diwakili Analis SDM Aparatur Ahli Madya Fungsi Organisasi, Luqman Hakim, S.Ag, M.Pd dalam sambutannya mengatakan, salah satu maksud kedatangan tim Biro Ortala ke Kemenag Maluku untuk silaturahmi sekaligus juga dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Dikatakan, kegiatan ini hanya diselenggarakan di 4 daerah dari seluruh daerah di Indonesia dan Maluku sebagai salah satu tempat pelaksanaan kegiatan.
Dalam paparannya mengatakan bahwa penataan merupakan pengejawantahan dari arahan Presiden. Hal ini adalah bagian dari langkah akselerasi untuk menciptakan birokrasi yang fleksibel, dan sebagai langkah nyata dalam mempercepat proses reformasi birokrasi,” kata Lukman.
Hal-hal terkait tentang penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) di tahun 2021 kemudian diatur dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional serta Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,” tambahnya.
Ia mengatakan bahwa akan terus dilakukan evaluasi terkait kebijakan yang ada, termasuk dampaknya terhadap kinerja Sebagai Aparatur Sipil Negara. Kita harus selalu siap dengan kemungkinan perubahan kebijakan,” tegasnya. (RESI)