Terisolasi di Negeri Sendiri: Urgensi Pembangunan Akses Jalan Berkeadilan di Provinsi Maluku

Provinsi Maluku dikenal sebagai wilayah kepulauan dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang melimpah. Namun di balik potensi tersebut, masih tersimpan persoalan klasik yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi, yaitu keterbatasan prasarana jalan. Kondisi ini menyebabkan banyak wilayah, khususnya di pulau-pulau kecil dan daerah pedalaman, tetap terisolasi dan sulit mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta kegiatan ekonomi.

Karakteristik geografis Maluku yang didominasi oleh laut, perbukitan, dan kawasan hutan memang menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur jalan. Namun, tantangan geografis seharusnya tidak dijadikan alasan pembenar bagi lambannya pemerataan pembangunan. Faktanya, di sejumlah kabupaten di Maluku, jalan penghubung antar-desa masih berupa tanah atau kerikil, bahkan ada wilayah yang hanya dapat diakses melalui jalur laut dengan frekuensi transportasi yang sangat terbatas.

Keterbatasan prasarana jalan berdampak langsung terhadap aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Petani dan nelayan mengalami kesulitan memasarkan hasil produksi karena tingginya biaya transportasi dan lamanya waktu tempuh. Akibatnya, harga jual komoditas menjadi rendah di tingkat produsen, sementara harga barang kebutuhan pokok justru melonjak di daerah terpencil. Ketimpangan harga ini memperparah ketidakadilan ekonomi antarwilayah.

Dari sisi pelayanan publik, keterbatasan akses jalan juga menghambat pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan. Tidak sedikit anak-anak di daerah terpencil yang harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi jalan yang tidak layak hanya untuk bersekolah. Demikian pula akses menuju fasilitas kesehatan menjadi tantangan serius, terutama dalam kondisi darurat. Situasi ini menunjukkan bahwa keterbatasan prasarana jalan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah keadilan sosial.

Keterbatasan Prasarana Transportasi

Perkembangan transportasi adalah konsep yang lahir atas kegelisahan atas kebutuhan yang tumbuh dalam tatanan hidup masyarakat dewasa ini, kegelisahan tersebut hadir dari beberapa faktor penting diantaranya: keterbatasan atas waktu, ruang, sosial – ekonomi dan lingkungan tentunya. Merupakan sebuah panggilan moral ketika tulisan ini hadir untuk menjadi kado akhir tahun 2025 kepada Provinsi Maluku terutama dari sektor transportasi dengan beragam masalahnya.

Beberapa data statistic yang dipublikasikan menunjukkan bahwa kemantapan jalan nasional di Maluku relatif tinggi, mencapai lebih dari 96% pada akhir tahun 2024 dari total sekitar 1.850 kilometer Jalan Nasional di provinsi ini. Tingginya angka kemantapan ini dipandang sebagai prestasi dalam pemeliharaan jaringan jalan utama yang dibangun pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku. Pencapaian Kemantapan Jalan Nasional di Maluku tersebut berbanding terbalik dengan realita seputar tingkat konektivitas dan aksesibilitas pada daerah yang semestinya dihubungkan oleh Jalan dengan status yang lebih kecil seperti Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten/Kota dan Jalan Desa.

Realitanya, tepat beberapa bulan yang lalu terjadi sebuah kejadian yang memilukan kembali terjadi, ketika Hanok Atuany dan belasan orang warga dari Negeri Kaloa, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah berjuang untuk mengantarkan Sang Ayah Bpk. Marten Atuany untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Wahai. Untuk menjangkau fasilitas kesehatan tersebut,, mereka harus menggendong calon pasien secara bergantian sejauh 18 Kilometer dan melewati medan dengan kondisi cukup terjal dan melewati daerah hutan lebat selama 7 jam perjalanan.(Sumber: CNN Indonesia)

Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di Kecamatan Kilmury pada tanggan 4 Februari 2025. Keterbatasan akses dan minimnya Prasarana Transportasi di daerah tersebut memaksa Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas harus mengantarkan pasien dengan sarana seadanya untuk menjangkau fasilitas kesehatan yang layak. (Sumber: Ameks Online)

Dua kejadian diatas adalah gambaran kecil dari keterbatasannya Prasarana Transportasi yang ada di Provinsi Maluku, hal tersebut mengakibatkan masyarakat terkendala untuk mengakses berbagai fasilitas publik yang ada. Padahal, secar umum menurut Victoria Transport Policy Institute (VTPI) dalam Transportation equity, multimodal planning, full-cost analysis, dan sustainable transport policies, Konsep utama dalam perkembangan transportasi harus mampu menjawab beberapa poin utama diantaranya Equity (Keadilan) dan Akses Dasar sebagai Prioritas Sosial, Analisis Manfaat, Sistem transportasi yang baik untuk memberi berbagai pilihan moda.

Selaras dengan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Maluku tahun 2025 tentang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,  Prasarana infrastruktur dan aksesibilitas merupakan kebutuhan yang penting bagi sarana pendukung segala aktivitas masyarakat. Kiranya, dengan RPD 2025 terdapat perhatian yang lebih serius yang tertuju pada beberapa daerah yang masih terisolasi dan minim prasarana transportasi.

Rentetan kejadian serupa di Maluku dengan geografis berbasis kepulauan menjadikan ketimpangan akses prasarana jalan di Maluku menjadi permasalahan struktural yang membutuhkan solusi komprehensif dan kontekstual. Pembangunan jalan tetap penting, namun harus ditempatkan dalam kerangka sistem transportasi terpadu yang mengakomodasi karakter kepulauan. Tanpa perubahan pendekatan kebijakan, pembangunan prasarana jalan di Maluku berisiko tidak efektif dan tidak berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu mendorong kebijakan transportasi yang adaptif, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat Maluku.

Pada akhirnya, keterbatasan prasarana jalan di Maluku adalah cermin dari tantangan pembangunan di wilayah kepulauan Indonesia. Jika akses jalan terus diabaikan, maka isolasi masyarakat akan tetap menjadi kenyataan pahit. Sudah saatnya pembangunan infrastruktur jalan di Maluku ditempatkan sebagai prioritas strategis, bukan sekadar pelengkap, demi mewujudkan keadilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Besar harapan, kedepan pembangunan jalan dapat difokuskan pada konektivitas antar pusat aktivitas utama di pulau-pulau besar, sementara wilayah pulau kecil perlu didukung oleh transportasi darat dan laut yang terintegrasi untuk memutus rantai isolasi di beberapa daerah tertentu dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, sosial dan pelayanan publik yang lebih baik. Karena sejatinya, keterisolasiannya bukan sekadar metafora; bagi banyak komunitas di Maluku, keterbatasan akses jalan adalah realitas setiap hari. Terisolasi di negerinya sendiri bukanlah pilihan masyarakat, tetapi akibat dari prioritas pembangunan yang belum merata. Jika pemerintah sungguh ingin mewujudkan pemerataan dan keadilan pembangunan, maka akses jalan yang layak di seluruh sudut Maluku harus menjadi prioritas strategis. Infrastruktur jalan bukan hanya urat nadi mobilitas, tetapi juga fondasi keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Refleksi dan Rekomendasi Kebijakan

  1. Meningkatkan alokasi anggaran khusus infrastruktur jalan di wilayah kepulauan
  2. Menetapkan skema pembangunan yang sensitif terhadap kondisi geografis kepulauan, termasuk pembangunan jembatan, dermaga kecil dan infrastruktur multimoda yang saling terhubung.
  3. Memperkuat data dasar dan pemantauan kondisi jalan secara periodik, sehingga perbaikan bisa lebih cepat dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan dan pemeliharaan, agar solusi yang diambil benar-benar mencerminkan realitas akses masyarakat setempat.

Penulis :

Muhammad Rasyid Angkotasan, Mahasiswa Magister Sistem dan Teknik Transportasi UGM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *