AMBON, SALAWAKU- Direktorat Lalulintas Polda Maluku kembali mengamankan sejumlah kendaraan bermotor (Ranmor) baik roda empat maupun roda dua yang kedapatan melanggar peraturan lalulintas di kota Ambon.
Sejumlah ranmor yang diamankan tersebut terjaring razia operasi Zebra Salawaku hari keempat di kawasan Jembatan Merah Putih, kota Ambon, Kamis (6/10/2022).
“Kendaraan yang terjaring razia tim penegakan hukum operasi Zebra Salawaku Dit Lantas Polda Maluku terdiri dari 5 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua,” kata Ketua Tim Razia Iptu Chris Souisa.
Selain melakukan penindakan langsung melalui pelaksanaan razia, Souisa mengaku pihaknya juga menerapkan ETLE atau sistem tilang elektronik.