Lukas Enembe Terima Kedatangan KPK, Tokoh Masyarakat Sentani: Seandainya dari Awal Begini

- Kontributor

Sabtu, 5 November 2022 - 12:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON, SALAWAKU- Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya. Kamis, 3 November 2022 di rumah kediamannya di Koya Tengah, Jayapura, Lukas selama sekitar 1,5 jam telah diperiksa oleh dua tim dari KPK, yaitu pemeriksaan oleh tim kesehatan independen dari Ikatan Dokter Indonesia, dan tim penyidik KPK.

Sikap Lukas ini ditanggapi positif oleh sejumlah tokoh masyarakat dari sekitar Jayapura. Di antaranya adalah Lasarus Dike, kepala suku dari Kampung Sosiri, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Lasarus mengapresiasi sikap koperatif Lukas terhadap KPK.

“Dari awal kami mengharapkan Bapa Lukas Enembe terbuka seperti itu, supaya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebagai pemimpin seharusnya dia (Lukas) menjadi contoh. Tidak harus berbelit-belit sehingga tidak menimbulkan masalah lain-lain,” ujar Lasarus di Jayapura, Jumat (4/11/2022).

Di sisi lain, Lasarus juga menyayangkan munculnya polemik dan berbagai gejolak yang telah terjadi selama beberapa bulan terakhir di tengah masyarakat Papua akibat sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit.

“Sebagai pemimpin apa yang Lukas buat sekarang ini sangat baik dan itu menenangkan banyak masyarakat di bawah. Hanya sayangnya kenapa tidak dari dulu. Kalau dari awal-awal begini, sudah pasti lebih aman sehingga tidak harus jadi polemik di tengah masyarakat,” kata Lasarus.

Lasarus menyebut beberapa sikap Lukas yang dinilainya berbelit-belit dan menimbulkan polemik. Seperti meminta KPK agar memeriksa Lukas di lapangan terbuka dengan menggunakan hukum adat, lantaran Lukas adalah kepala suku besar orang Papua. Lukas juga menolak KPK memanggil isteri dan anaknya diperiksa di Jakarta karena Lukas sedang sakit. Alasan Lukas secara adat Papua, kalau suami sedang sakit maka isteri dan anaknya tidak diperbolehkan bepergian ke luar Papua.

Lukas juga dinilainya sengaja membiarkan kehadiran ratusan massa simpatisannya yang hingga kini masih menjaga rumah kediaman Lukas bersenjatakan panah, tombak, dan kampak. Menurut Lasarus, kehadiran para simpatisan Lukas itu memang sengaja dibiarkan Lukas untuk menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas.

Untuk itu, Lasarus mengimbau agar para simpatisan Lukas itu dapat segera meninggalkan rumah Lukas dan kembali ke rumah masing-masing, karena kehadiran mereka tidak lagi diperlukan. Lasarus mengingatkan, perayaan Natal sudah dekat, para simpatisan Lukas agar kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing guna menyambut Natal.

Di sisi lain, Lasarus juga memuji KPK yang dinilainya telah menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan Lukas. Lasarus menyebut, apa yang dilakukan KPK sangat bagus, sangat memperhatikan aspek kemanusiaan Lukas Enembe, walaupun Lukas Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

“Hal itu secara kemanusiaan juga bagus. Diperiksa dulu kesehatannya, kalau memang dia layak untuk dilanjutkan pemeriksaan kasus korupsinya disilahkan. Jadi secara pribadi dan sebagai kepala suku saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, biar proses berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku di negara kita,” tutup Lasarus.

Berita Terkait

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming
Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude
Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth
4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIT

Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:04 WIT

Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIT

Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:12 WIT

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:48 WIT

Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:53 WIT

Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Selasa, 25 Juni 2024 - 11:36 WIT

Anggota DPR RI Gandeng Yayasan Asa Muda Indonesia Gelar Sosialisai 4 Pilar Buat Mahasiswa

Berita Terbaru

Budaya

Matasiri Menyambut Upu Latu Nusa Barakate Yang Baru

Kamis, 6 Feb 2025 - 04:09 WIT

Pemerintahan

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Selasa, 4 Feb 2025 - 11:45 WIT