Ditreskrimsus Diduga Diamkan Ilegal Oil SPBU Wayame

- Kontributor

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku-Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku diduga mendiamkan kasus dugaan ilegal oil SBPU Wayame.

Informasi dihimpun Salawaku, menyebutkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku yang dikomandai Kombes Pol Hujrah Soumena, 4 Juni 2024 lalu sempat mengamankna satu unit mobil tangki yang dimodifikasi.

Mobil tangki yang dimodifikasi itu ditemukan pembeli BBM di SPBU Wayame, kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon.

Saat anggota Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku mencium adanya transaksi itu, penyidik langsung melakukan mengamankan mobil tangki tersebut guna dimintai keterangannya.

Saat itu juga, barang bukti mobil langsung digiring ke Markas Ditreskrimsus Polda Maluku di kawasan Batu Meja (eks Polda Maluku). Bahkan penyidik sempat menginterogasi para operator dan pengawas yang diketahui bernama Herry. Sementara sang manager yang diduga merupakan oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berinisial Aipda AK ini luput dari penyidik Ditreskrimsus.

Kasus ini pun sempat ditangani namun dari sumber lain menyebutkan kasus ini sudah diselesaikan dan tidak diproses lanjut oleh penyidik.

“Sempat ada penangkapan saat itu di SPBU Wayame. Karena ada mobil tangki yang dimodifikasi. Tetapi sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutan kasusnya,” ungkap sumber.

Sumber itu menjelaskan, manager SPBU Wayame sejak tahun 2011 masih dipegang oleh oknum anggota Polisi itu padahal melanggar aturan.

“Yang manager itu oknum anggota polisi sejak 2011 sampai sekarang. Padahal sesuai aturan itu dilarang. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan lanjut dari petinggi kepolisian,” ujar Sumber itu. (NN)

Berita Terkait

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap
Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja
Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal
Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa
Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming
Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude
Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth
4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:52 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Selasa, 5 November 2024 - 09:45 WIT

Masyarakat Adat Rohomoni Minta Hakim Bebaskan Raja

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:04 WIT

Polda Maluku Tangkap “Baret” , DPO Kasus Penganiayaan di Wakal

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIT

Hakim Kabulkan Sidang Pra Peradilan Lona Parinussa

Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:12 WIT

Akademisi Fakultas Hukum Unpad Desak Pembebasan Mardani H. Maming

Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:48 WIT

Praktisi Minta Kades Objektif Pesoalan Sengketa Lahan Di Desa Kelang Asaude

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:53 WIT

Polri Beri Apresiasi, SPN Polda Maluku Resmi Dinamai Gedung Faisal Heluth

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:14 WIT

4 Pejabat Pemprov di Periksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Berita Terbaru

Budaya

Matasiri Menyambut Upu Latu Nusa Barakate Yang Baru

Kamis, 6 Feb 2025 - 04:09 WIT

Pemerintahan

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Selasa, 4 Feb 2025 - 11:45 WIT

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Hukum

Beli Sabu dari Napi, Pria di Ambon Ditangkap

Sabtu, 18 Jan 2025 - 16:52 WIT