Ambon, Salawaku– Guna meminta keadilan, pasca penetapan tersangka warga negeri Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, atas dugaan tindak pidana penganiaan dan kekerasan bersama ratusan warga Negeri Tial Minggu (27/4/2025) mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Kedatangan ratusan warga negeri Tial pukul 04.20 WIT, di Markas Polresta Ambon sebagian besar adalah ibu-ibu untuk meminta keadilan pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease agar segera menetapkan tersangka atas laporan yang disampaikan terhadap warga negeri Tulehu.
Warga melakukan aksi protes secara spontan terkait penetapan tersangka dua orang warga negeri Tial yang mana mereka menilai tidak ada keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Didepan Mapolresta Ambon sejak subuh ini masyarakat hanya meminta keadilan dan meminta agar Polresta juga segera menetapkan tersangka Tulehu demi keadilan dengan memproses laporan dari Negeri Tial
“Kami akan menunggu sampai pagi, keluarga mereka berdua. Mana tersangkanya dari Tulehu mana? Kami akan menunggu disini sampai pagi, sampai siang,” teriak masyarakat Tial.
Aksi sempat terhenti saat sholat subuh dan hingga kini masyakat Tial masih berada di depan Mapolresta Ambon. (NN)