Bukti Kuat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrokan Tulehu-Tial

- Editorial Team

Sabtu, 26 April 2025 - 22:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, Salawaku-Janji Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP. Dr. Yoga Putra Prima Setya, untuk menuntaskan kasus penganiayaan yang menyebabkan bentrokan Negeri Tulehu dan Tial terjawab.

Dua tersangka akhirnya ditetapkan oleh Penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Sabtu (26/4/2025) malam.

Penetapan kedua tersangka ini setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kuat dari proses penyelidikan dan penyidikan.

“Malam ini kami telah menetapkan dua tersangka saudara yakni NL dan saudara SL,” beber Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis didampingi KBO Reskrim dan Penyidik di Polresta Pulau Ambon.

Kasat menyampaikan, kedua tersangka ini ditetapkan dari laporan polisi nomor 175 dengan korban saudara Zulfikar Ohorella, saudara Alan Riansyah Semarang dan saudara Zakir Malabar.

“Ada dua laporan polisi yang masuk ke kami LP 175 dan LP 169. Dari serangkaian Penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan pada malam hari ini kami telah menetapkan dua tersangka dari LP 175 yang korbannya adalah saudara Zulfikar Ohorella, saudara Alan Riansyah Semarang dan saudara Zakir Malabar,” kata Kasat

Menurut kasat, kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2.

” Kami diterapkan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 tentang kekerasan bersama,” tandas kasat.

Kasat menambahkan setelah ditetapkan tersangka, keduanya akan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (NN)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura
Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru
BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu
DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku
Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli
Keluarga Sabban Ambil Alih Lahan 301 Meter Di Samping Makam Anak Cucu
Polresta Ambon Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres MBD Luncurkan Pamapta Polres Untuk Layani Masyarakat
Berita ini 619 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:24 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bersama Satgas Nataru ESDM Cek Kehandalan Suplai dan Ketersediaan Energi di Jayapura

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:44 WIT

Pertamina Patra Niaga Papua-Maluku Tambah Suplai 90 Ribu Liter Mintan untuk Kota Tual Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:14 WIT

BPN dan Pamilik Memasang Patok di Lahan Kawasan Samping Makam Anak Cucu

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:48 WIT

DPRD Provinsi Maluku Komisi III Diminta Panggil Kepala BP2JK & BPJN Maluku

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:35 WIT

Jelang Nataru, Polsek Nusaniwe Tingkatkan Patroli

Berita Terbaru

Daerah

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Piru Rutin Geledah Blok Hunian

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:40 WIT

Daerah

LPKA Ambon Raih Penghargaan Humas Terbaik II

Selasa, 13 Jan 2026 - 21:38 WIT