Wali Kota Dorong Pembinaan Warga Binaan Lewat Kerja Sama Lintas OPD

Ambon, Salawaku-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun kolaborasi lintas sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Hal itu disampaikannya saat penandatanganan kerja sama antara Pemkot Ambon dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku yang digelar bertepatan dengan apel pagi bersama seluruh ASN, Senin (9/2/2026).

Menurut Wattimena, penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan di ruang terbuka agar seluruh pegawai pemerintah kota dapat menyaksikan dan memahami secara langsung bentuk kolaborasi yang sedang dibangun, bukan hanya diketahui oleh jajaran pimpinan semata.

“Kerja sama ini jauh lebih bermakna ketika seluruh pegawai tahu, paham, dan ikut mendukung. Bukan hanya ditandatangani di ruang rapat oleh para pimpinan,” ujar Wattimena.

Ia menjelaskan, kesepakatan bersama tersebut menjadi payung awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis antar unit kerja. Beberapa OPD yang terlibat antara lain Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, serta OPD terkait lainnya, termasuk kerja sama dengan Lapas Anak.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Ambon berkomitmen mendukung proses pembinaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kesiapan saat kembali ke tengah masyarakat. Dukungan tersebut mencakup fasilitasi pemasaran produk hasil karya warga binaan, penyediaan peralatan kerja, hingga peningkatan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan maupun balai pemasyarakatan.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah terhadap warga binaan, baik yang berada di Bapas maupun di Lapas,” tegasnya.

Selain pembinaan, Wattimena juga menyinggung penerapan hukuman sosial berupa kerja sosial sebagaimana diatur dalam KUHP yang baru. Ia menyebut, Pemkot Ambon telah membahas hal tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, guna menentukan bentuk serta lokasi pelaksanaannya.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kerja sosial berupa pembersihan lingkungan dan aktivitas lain yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah kota, kata dia, akan memastikan pelaksanaan hukuman sosial berjalan tertib, terawasi, dan bertanggung jawab melalui sinergi dengan OPD terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan serta Dinas Sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wattimena juga menegaskan komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung pembinaan di Lapas Anak, termasuk penyelesaian pembangunan serta pengaspalan akses jalan menuju lokasi tersebut sebagai wujud prinsip inklusi dan keadilan sosial.

Apel pagi tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Ambon. Wattimena berharap konsep sekolah ramah anak, ramah disabilitas, dan aman bagi peserta didik dapat diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon.

Menutup sambutannya, Wali Kota Ambon mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah kota akan melaksanakan mutasi dan promosi jabatan administrator serta pengawas. Seluruh jabatan strategis, termasuk kepala puskesmas dan kepala sekolah, akan segera diisi secara definitif guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Kita ingin jabatan-jabatan strategis diisi oleh orang-orang yang berkompeten agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *